CNN Indonesia
Kamis, 27 Mar 2025 09:49 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Sebanyak 1.824 personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengawal aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan menolak Undang-undang atau UU TNI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3) hari ini.
"Jumlah personel pengamanan 1.824," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Kamis.
Disampaikan Susatyo, terkait rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR bersifat situasional, tergantung pada situasi dan kondisi di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Susatyo turut mengimbau kepada para peserta aksi untuk melakukan unjuk rasa dengan santun dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum," ucap dia.
Koordinator Media BEM SI Kerakyatan Annas Rabbani mengatakan aksi ini akan digelar bersama koalisi masyarakat sipil pada pukul 13.30 WIB.
"Untuk tuntutan aksi kita masih membawa narasi Indonesia Gelap, juga cabut UU TNI, Tolak RUU Polri," kata Annas kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/3).
Annas mengaku belum dapat memperkirakan secara rinci berapa jumlah demonstran yang akan menggeruduk Gedung DPR hari ini. Namun, ia mengklaim aksi kali ini akan diikuti oleh massa yang berasal dari sekitar 50 organisasi dan aliansi.
Annas juga menyebut massa mahasiswa dalam aksi ini diimbau melepas almamater mereka seperti yang pernah dilakukan kala aksi Indonesia Gelap lalu.
"Besok (hari ini) aksinya dress code bebas," ujar dia.
Diketahui, pada Kamis (20/3) lalu DPR mengesahkan RUU TNI di tengah kritik publik dan adanya sejumlah elemen masyarakat sipil yang menggelar demonstrasi di depan DPR.
Gelombang demonstrasi penolakan UU TNI juga terus bergulir di berbagai daerah lain. Represi aparat terhadap massa aksi juga tercatat terjadi di sejumlah wilayah yang melakukan penolakan.
(dis/dal)