Roy Suryo Sebut Eggi Sudjana Juga Dilaporkan Jokowi soal Ijazah

5 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Pakar telematika yang juga eks Menpora Roy Suryo buka suara usai diduga dilaporkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah buntut tudingan ijazah palsu.

Jokowi diketahui melaporkan lima orang terkait kasus tersebut. Selain itu di tiga daerah--yakni Semarang, Solo, dan Sleman--Relawan Alap-alap Jokowi pun memolisikan Roy Suryo cs terkait kasus yang sama.

Lima yang dilaporkan Jokowi adalah inisial RS, RS, T, ES, dan K.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roy Suryo menyebut yang dilaporkan Jokowi itu dirinya, Rismon Sianipar, Tifa atau dr Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri.

"Kita tunggu saja, kami pun... Saya, Rismon, dr Tifa" kata Roy dalam tayangan langsung CNNIndonesia TV, Rabu (30/4) petang, "Yang dua lagi sudah beredar nih satu namanya ibu Kurnia Tri, satu lagi namanya Pak Eggi Sudjana."

CNN Indonesia sudah mencoba meminta keterangan Eggi Sudjana, namun sejauh ini belum mendapatkan respons.

Menurut Roy ketika pemeriksaan polisi terus berkembang, maka haruslah diperiksa pula termasuk lewat tes forensik digital melalui uji karbon. Pasalnya, kata dia, penyelidik yang memeriksa laporan Jokowi dan melihat ijazah yang ditunjukkan mantan orang nomor satu Indonesia itu bukan pada kapasitannya.

"Nanti harus diperiksa betul dengan alat identifikasi, ya kemudian diperiksa juga, misalnya dengan uji karbon itu ya kertasnya bagaimana, capnya bagaimana, dengan digital forensics," kata Roy.

Sebelumnya, Yakup Hasibuan selaku pengacara Jokowi  mengatakan lima orang yang dilaporkan polisi itu dijerat Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Di sisi lain, Yakup menyebut Jokowi juga telah memperlihatkan seluruh ijazah akademik miliknya mulai dari SD hingga perguruan tinggi kepada penyelidik.

"Jadi tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliahnya UGM. Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," ucap dia yang mendampingi Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu siang tadi.

Jokowi menyampaikan alasan dirinya menempuh jalur hukum agar polemik ijazah ini bisa jelas dan gamblang.

"Ya ini, sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata dia di Mapolda Metro Jaya.

Jokowi juga membeberkan alasan dirinya baru sekarang menempuh jalur hukum lantaran sebelumnya ia masih menjabat sebagai presiden.

"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujarnya.

Selain laporan Jokowi di Polda Metro Jaya, relawan eks orang nomor satu Indonesia itu pun melaporkan Roy Suryo dkk di sejumlah kota. Relawan Jokowi itu memolisikan Roy Suryo dkk di antaranya di Semarang, Solo, dan Sleman.

Sementara itu, PN Surakarta diketahui saat ini masih menyidangkan gugatan atas keabsahan ijazah Jokowi.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan terkait mobil Esemka terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt. Dalam perkara ini Jokowi duduk sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo tergugat 2, SMAN 6 Solo tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada tergugat 4.

(kid/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |