TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna institusinya terus mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM akan bisa melaksanakan penawaran umum (IPO) di pasar modal. Dia menyebut sebelum UMKM go public harus menerapkan corporate governance (GCG).
Nyoman mengatakan persiapan corporate governance ini meliputi merekrut komisaris independen, komite audit, unit audit eksternal, dan sekretaris perusahaan. BEI menggolongkan UMKM karena perusahaan ini memiliki aset berskala kecil dan menengah di rentang Rp 50-250 miliar. “Penerapan GCG yang baik akan meningkatkan profesionalisme dan kemandirian perusahaan,” kata Nyoman dalam keterangan tertulis, Sabtu, 24 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tak hanya itu, Nyoman mengingatkan bahwa dokumen legalisasi, aspek keuangan, dan pelaporan sesuai standar akuntansi harus menjadi perhatian bagi UMKM yang ingin go public. “Tidak kalah penting, aspek bisnis yang baik dan going concern perusahaan merupakan salah satu kunci sukses perusahaan untuk go public,” kata dia.
BEI mencatat saat ini ada 228 perusahaan yang tergolong UMKM yang telah go public. Nyoman mengatakan dari jumlah itu ada 44 perusahaan yang tercatat di Papan Akselerasi. “Bursa akan terus berupaya untuk mendorong perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah yang memiliki potensi pertumbuhan yang baik untuk dapat go public,” kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Ahad, 25 Mei 2025.
Nyoman berharap Pasar Modal Indonesia ini dapat menjadi rumah pertumbuhan bagi para perusahaan, termasuk perusahaan dengan skala kecil dan menengah.
Kemudian, Nyoman mengatakan BEI selalu mendorong agar UMKM bisa melantai di Bursa. Caranya, dengan menggelar program IDX Incubator. Program ini merupakan tempat untuk mempersiapkan perusahaan dengan aset kecil yang ingin IPO.
Dalam program ini, perusahaan akan mendapat pembinaan sekaligus informasi yang menyeluruh terkait proses dan persyaratan OPO. “BEI memiliki beberapa inisiasi guna mendorong perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah untuk go public,” kata Nyoman.
BEI berharap IDX Incubator dapat menjadi wadah bagi perusahaan yang berpotensi untuk melakukan IPO dalam tiga tahun dan membutuhkan pendampingan dari BEI dan berbagai penunjang pasar modal.
Selain itu, BEI melakukan diskusi yang intensif dengan para pemilik dan manajemen perusahaan di Indonesia untuk go public. Beberapa kegiatan ini meliputi workshop, edukasi melalui sosial media, penyusunan buku panduan, pendampingan one-on-one, dan memantau Papan Akselerasi yang juga merupakan tempat perusahaan beraset kecil ditempatkan.
“BEI juga memiliki Papan Akselerasi dimana merupakan papan pencatatan yang didesain khusus untuk perusahaan aset skala kecil dan menengah dengan persyaratan di bawah Papan Pengembangan dan terdapat insentif lainnya di Papan Akselerasi seperti biaya pencatatan awal dan tahunan yang lebih rendah,” kata Nyoman.
Menurut Nyoman UMKM akan mendapat berbagai keuntungan apabila bisa go public. Keuntungan itu berupa akses pendanaan tanpa batas, meningkatkan kinerja dan citra perusahaan, serta profesionalisme karyawan.
Perusahaan juga berkesempatan untuk mendapatkan insentif pajak berupa penurunan tarif PPH Badan. Tidak hanya bagi perusahaan, pemegang saham perusahaan tersebut juga dapat memperoleh insentif pajak ketika bertransaksi jual-beli saham. “Nominalnya akan lebih rendah dibandingkan dengan pajak yang harus dikeluarkan saat perusahaan masih berstatus tertutup,” kata Nyoman.