Sederet Pernyataan Puan Maharani soal Revisi UU TNI

11 hours ago 12

KOMISI I DPR sedang membahas revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI. Sejumlah usulan mengemuka dalam pembahasan revisi UU TNI itu, seperti penambahan kementerian atau lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI serta perpanjangan usia pensiun prajurit TNI.

Kelompok masyarakat sipil menyoroti usulan dalam draf RUU TNI tersebut. Mereka menilai, usulan tersebut tidak sejalan dengan semangat reformasi. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur, misalnya, mengatakan usulan penambangan pos bagi prajurit TNI di jabatan sipil mengaburkan batas antara ranah militer dan sipil.

Tak cuma itu. Publik juga mengkritik pembahasan revisi UU TNI berlangsung secara tertutup di sebuah hotel bintang lima di bilangan Jakarta Pusat, yakni Hotel Fairmont. Berdasarkan salinan dokumen yang diterima Tempo, rapat berlangsung selama dua hari, yakni 14-15 Maret 2025. Adapun rapat ini berfokus pada daftar inventarisasi masalah (DIM) dari revisi UU TNI.

Ketua DPR Puan Maharani menanggapi berbagai kritik masyarakat, termasuk menjelaskan soal posisi partainya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, yang mendukung revisi UU TNI tersebut.

Tiga Pasal Perubahan RUU TNI Sudah Dibahas dengan Masyarakat

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan tiga pasal perubahan yang ada pada RUU TNI sudah dibahas dan mendapat masukan dari masyarakat. Dengan begitu, dia menegaskan tidak ada pelanggaran yang terjadi dalam proses penyusunan RUU tersebut.

Tiga pasal perubahan itu yakni soal kedudukan TNI, perpanjangan usia pensiun, hingga penambahan jabatan sipil yang bisa diisi TNI aktif. “Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai akan kemudian membuat hal-hal yang ke depannya itu tercederai,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Maret 2025.

Dia menilai sistem dwifungsi di TNI tidak akan bangkit melalui RUU tersebut. Menurut dia, Panja Komisi I DPR RI pun sudah memaparkan perubahan-perubahan yang dimaksud. “Jadi silakan dilihat hasil panja, tadi kan teman-teman juga sudah mendapatkan hasil dari panja yang akan kita putuskan bersama,” kata dia.

Puan menegaskan RUU TNI mengatur prajurit aktif harus mengundurkan diri apabila menjabat di luar 16 kementerian atau lembaga yang ditetapkan oleh DPR dan Pemerintah dalam RUU TNI. “Kalau kemudian bukan dalam jabatan-jabatan tersebut, TNI aktif harus mundur. Dalam revisi UU TNI itu sudah jelas dan clear,” ujarnya.

Soal Sikap Fraksi PDIP dalam Pembahasan RUU TNI

Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan alasan fraksinya terlibat dalam pembahasan RUU TNI adalah memastikan pembahasan revisi tersebut dilakukan dengan sebaik-baiknya. “Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang kami anggap tidak sesuai,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senin.

Puan menyampaikan hal itu menyusul sikap keras PDIP terhadap RUU TNI sebelumnya yang pernah disampaikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada pertengahan tahun lalu, yang tidak setuju dengan perubahan soal umur pensiun perwira di RUU TNI. “Ya, itu kan sebelum kami bahas bersama dan hasilnya seperti apa, tadi kan dalam konferensi pers sudah disebarkan hasil dari panja (Panitia Kerja RUU TNI) yang akan diputuskan,” ujarnya.

Puan menyebutkan RUU TNI saat ini masih dalam proses pembahasan di Panja RUU TNI Komisi I DPR bersama pemerintah. Dia pun menyebut berdasarkan konferensi pers Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto terkait polemik RUU TNI pada Senin pagi telah ditegaskan perihal tiga poin perubahan dalam RUU tersebut yang tidak berlawanan dengan apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat.

“Itu nanti dalam keputusannya kita bisa lihat bersama dan itu sudah mendapatkan masukan dari seluruh elemen. Sudah dipanggil pihak-pihak yang kemudian harus mendapatkan masukannya dan lain-lain sebagainya," kata dia.

Alasan Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont Dijaga Koopssus

Puan Maharani menanggapi adanya penjagaan dari pasukan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI selama rapat konsinyering Panja RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta pada akhir pekan lalu. Dia mengatakan rapat dijaga personel satuan elite dari tiga matra itu lantaran ada upaya penggerudukan ke ruang rapat. “Ada yang menggeruduk atau masuk tanpa izin,” kata dia.

Menurut Puan, tindakan tersebut tidak diperbolehkan. Terlebih lagi, ujar dia, saat agenda rapat antara legislatif dan eksekutif. “Tidak patut untuk dilakukan itu masuk ke dalam rumah yang bukan rumahnya,” kata politikus PDIP itu.

Rapat konsinyering Panja RUU TNI yang dihadiri oleh Komisi I DPR dan pemerintah ini mendapat penolakan dari masyarakat sipil. Sejumlah perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendatangi lokasi rapat di Hotel Fairmont Jakarta pada Sabtu sore, 15 Maret 2025. Mereka menggelar aksi untuk menyampaikan penolakannya terhadap pembahasan RUU TNI.

Sekitar tiga orang tiba di depan Ruby Meeting Room Hotel Fairmont Jakarta. Mereka merangsek masuk untuk menginterupsi rapat. Tak ada pengawalan ketika mereka memasuki ruangan. Mereka hanya membawa secarik kertas poster yang berisi penolakan terhadap RUU TNI.

Aksinya di dalam ruang rapat terbilang singkat. Sejumlah petugas keamanan hotel langsung mengadang massa aksi. Pantauan Tempo, salah seorang orator terjatuh lantaran didorong saat dipaksa keluar oleh petugas keamanan hotel. “Tolak RUU TNI. Kembalikan tentara ke barak,” teriak massa aksi di depan ruang rapat.

Andi Adam Faturahman, Novali Panji Nugroho, Rizki Dewi Ayu,, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Bahlil Bicara Peluang Pesantren Kelola Tambang, akan Minta Petunjuk Prabowo

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |