TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satgas Damai Cartenz Komisaris Besar Faisal Ramdhani tidak menampik bahwa aparat militer pernah terlibat dalam jaringan perdagangan senjata untuk Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Selain ada yang terlibat jual beli secara langsung, aparat keamanan juga menjadi penghubung pasokan senjata ketika sudah tidak berdinas di instansi militer atau kepolisian.
Namun demikian, Faisal enggan mengatakan secara gamblang keterlibatan aparat dalam rantai pasok senjata tersebut. “Selama ini kalau ada yang menjual, itu murni adalah oknum. Semuanya selalu kami tindak dan proses secara hukum.” Kata Faisal melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Faisal mengklaim keterlibatan aparat militer, termasuk kepolisian, tidak begitu dominan. Dalam kurun 2020 hingga 2024, dia melanjutkan, pasokan senjata yang disita terbanyak berasal dari Mindanao Selatan, Filipina.
“Hampir sebagian besar penindakan sejak 2020 hingga 2024 itu didominasi berasal dari Mindanao Selatan,” kata dia.
Bila dijumlah, dalam empat tahun terakhir pihak kepolisian telah menyita 77 pucuk senjata api dari berbagai jenis. Adapun untuk jumlah amunisi yang berhasil disita yakni sebanyak 6.838 butir.
“Jumlah sitaan paling banyak terjadi dalam rentang 2022 hingga 2024, saat itu bertepatan dengan upaya pembebasan pilot Susi Air yang ditawan KKB. Banyak persembunyian dan logistik mereka yang disita,” ujarnya.
Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengaku salah satu cara mendapatkan senjata yakni dengan membelinya dari TNI. "Militer dan polisi Indonesia butuh uang, dan kami butuh senjata. Ini bukan hal yang baru terjadi," kata Sebby kepada Tempo, melalui pesan singkat, Sabtu, 8 Maret 2025.
Sebby menyebut, kelompoknya telah membeli peluru dan senjata api sejak 2004 yang didapatkan dari anggota TNI yang bertugas di wilayah Papua. "Tahun 2004 itu sudah kami terima peluru-peluru dari anggota tentara aktif yang ada di semua pertahanan militer Indonesia di Jayapura, di Wamena, di Nabire, di mana-mana," kata Sebby.
Tentara Nasional Indonesia membantah melakukan jual beli senjata api kepada OPM. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Hariyanto mengatakan informasi yang beredar untuk menjatuhkan wibawa prajurit militer.
"Saya sampaikan bahwa TNI tidak pernah menjual senjata kepada siapa pun, terlebih kepada OPM yang selama ini justru berseberangan dengan TNI," kata Hariyanto saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Senin.
Dia kembali membantah jika OPM telah lama membeli senjata api dari aparat militer. Ia memastikan informasi tersebut adalah kabar burung atau hoaks.
"Terkait adanya klaim dari OPM yang menyatakan bahwa sejak lama membeli senjata dari aparat militer, kami pastikan dalam hal ini adalah tidak benar dan menyesatkan," ucap dia.
Sebelumnya, Satgas Damai Cartenz membongkar sindikat perdagangan senjata yang melibatkan dua eks prajurit TNI. Mereka yaitu Yuni Enumbi dan Eko Sugiyono. Keduanya pernah berdinas di Komando Daerah Militer Kasuari.
Polisi juga menangkap lima orang lainnya yang berperan sebagai pembuat senjata api rakitan. Mereka yaitu TW, MH, MK, P, dan AP. Kelimanya berperan sebagai perakit, pemasok peralatan dan bahan, pembuat popor senjata hingga penyimpan amunisi sebelum diselundupkan.
Dalam pengungkapan ini , Eko Sugiyono, yang ditangkap di Manokwari, Papua Barat pada Ahad, 9 Maret 2025. Eko merupakan rekan Yuni Enumbi–yang ditangkap tiga hari sebelumnya–semasa berdinas di Komando Daerah Militer Kausari. Dia juga dipecat dari dinas militer pada 2022 karena terlibat penyelundupan senjata.
Faisal mengatakan, Eko Sugiyono berperan sebagai orang yang menghubungkan pihak yang merakit senjata dengan Yuni Enumbi.
Rantai distribusi senjata ini, kata Faisal, berhasil terbongkar berkat koordinasi dengan Polda Jawa Timur dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. “Eko Sugiyono sendiri ditangkap di Manokwari,” ujarnya.
Faisal mengatakan, dari tempat penggeledahan di Bojonegoro, polisi menyita 982 amunisi berbagai kaliber, 13 magasen, dua pucuk senjata laras panjang rakitan, tiga pucuk rakitan senjata api pendek dan 8 teleskop senjata. Sementara dari tangan Eko, polisi menyita dua pucuk senjata api laras pendek, 1.139 amunisi berbagai kaliber, tujuh magazine, satu box penyimpan amunisi dan 28 peluru hampa.
Dengan demikian, total semua tersangka dalam jaringan penyelundupan senjata api ilegal ini berjumlah tujuh orang. “Lima tersangka ditahan di Mapolda Jawa Timur, dan dua tersangka yaitu Yuni Enumbi dan Eko Sugiyono ditahan di Mapolda Papua, Jayapura,” kata Faisal.
Polisi menjerat ketujuhnya dengan Pasal 1 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Keadaan Darurat juncto Pasal 500 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Vedro Immanuel Girsang dan M. Rayhan Muzzaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini.