INFO TEMPO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meluncurkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Survei tersebut bertujuan memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat serta mendukung visi Indonesia Emas 2045.
SNLIK 2026 menggunakan sampel 74.025 rumah tangga yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia. Sampel tersebut diambil dari satuan lingkungan setempat (SLS), dengan jumlah 9-39 SLS di setiap kabupaten/kota dan 10 rumah tangga yang dipilih dari setiap SLS.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pendataan dilakukan menggunakan metode computer-assisted personal interviewing (CAPI) melalui kuesioner digital pada aplikasi Fasih Mobile yang dikembangkan BPS. Adapun responden survei merupakan individu berusia 15-79 tahun yang terpilih dalam sampel. Pendataan lapangan berlangsung pada 26 Januari hingga 18 Februari 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan survei tersebut penting karena dapat menjadi acuan yang lebih kuat untuk memantau perkembangan literasi dan inklusi keuangan. Data yang dihasilkan juga lebih komprehensif, representatif, dan andal dalam menggambarkan kondisi masyarakat Indonesia, sekaligus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran.
“Ini tentunya sangat baik, memberikan gambaran yang lebih tajam atas kondisi antarwilayah,” kata Friderica di kantor BPS Pusat, Senin, 10 Agustus 2026.
Hasil SNLIK 2026 menunjukkan adanya peningkatan pada tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Indeks literasi keuangan tercatat 69,57 persen, naik 2,93 poin persentase dibanding pada tahun sebelumnya yang sebesar 66,64 persen. Sejalan dengan itu, indeks inklusi keuangan juga meningkat menjadi 93,61 persen, dari 92,74 persen pada 2025.
Dilihat berdasarkan jenis kelamin, tingkat literasi keuangan perempuan mencapai 69,91 persen, sedangkan laki-laki sebesar 69,54 persen. Pola yang relatif berimbang ini juga terlihat pada indeks inklusi keuangan, dengan perempuan mencapai 93,73 persen dan laki-laki 93,49 persen.
Sementara itu, berdasarkan pekerjaan dan kegiatan sehari-hari, kelompok pensiunan atau purnawirawan mencatat indeks literasi keuangan tertinggi, yakni 85,15 persen. Kelompok ini juga memiliki tingkat inklusi keuangan yang tinggi, mencapai 99,55 persen.
Adapun kesenjangan yang lebih terlihat muncul berdasarkan wilayah tempat tinggal. Masyarakat di perkotaan memiliki indeks literasi keuangan sebesar 72,54 persen, lebih tinggi dibanding masyarakat perdesaan yang berada di angka 64,42 persen. Hal serupa terjadi pada indeks inklusi keuangan. Di perkotaan, angkanya mencapai 95,39 persen, sedangkan di perdesaan 90,39 persen.
(Dari kiri) Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu, dan Wakil Kepala (BPS) Sonny H. B. Harmadi dalam konferensi pers Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (NSLIK) Tahun 2026 di Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2026. TEMPO/Lourentius EP
Dari sisi demografi, masyarakat berusia 26-35 tahun tercatat memiliki tingkat literasi keuangan tertinggi. Berdasarkan pendidikan, capaian terbaik ditunjukkan oleh lulusan perguruan tinggi, dengan indeks literasi keuangan sebesar 93,46 persen dan inklusi keuangan 99,49 persen.
Sementara itu, berdasarkan provinsi, DKI Jakarta mencatat capaian tertinggi, dengan indeks literasi keuangan 84,01 persen dan inklusi keuangan 99,74 persen. Sebaliknya, Papua Pegunungan berada di posisi terbawah dengan indeks literasi sebesar 17,55 persen dan inklusi 71,38 persen.
"Capaian literasi dan inklusi keuangan 2026 ini juga sudah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yaitu tahun 2029 sebesar 69,35 persen untuk literasi keuangan dan 93 persen untuk inklusi keuangan," ujar Friderica.
Ke depan, OJK akan menerapkan strategi berbeda sesuai dengan karakteristik kelompok masyarakat dan daerah sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Menurut Friderica, edukasi bagi anak muda perlu diberikan sebelum mereka aktif menggunakan produk keuangan. Sedangkan orng lansia membutuhkan pendekatan yang lebih sederhana dan aman karena rentan menjadi sasaran penipuan.
Di tingkat daerah, OJK akan memetakan provinsi berdasarkan tingkat literasi dan inklusi keuangan. Pemetaan ini mencakup daerah dengan tingkat literasi dan inklusi sama-sama tinggi, literasi tinggi tapi inklusi rendah, inklusi tinggi tetapi literasi rendah, serta keduanya masih rendah. Hasil pemetaan akan menjadi dasar penentuan strategi intervensi di setiap daerah.
Selain memperluas akses, OJK ingin meningkatkan kualitas inklusi keuangan. “Peningkatan inklusi keuangan tidak hanya diarahkan pada perluasan akses dan penggunaan produk keuangan, tapi juga kualitas penggunaannya," kata Friderica.
Selain memantau literasi dan inklusi keuangan, survei tiga lembaga tersebut mengukur pengetahuan masyarakat tentang penjaminan simpanan dan polis asuransi. Hasilnya, 62,51 persen penduduk usia 15-79 tahun yang memiliki rekening simpanan mengetahui bahwa simpanannya dijamin. Sedangkan 46,31 persen mengetahui keberadaan LPS.
Namun terdapat kesenjangan terhadap pemahaman tentang penjaminan polis asuransi. Dari masyarakat yang memiliki produk asuransi non-BPJS, hanya 12,47 persen yang mengetahui bahwa polis mereka akan dijamin LPS mulai 2028.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan survei menunjukkan literasi keuangan berkaitan erat dengan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan simpanan. Untuk meningkatkan indeks tersebut, LPS akan memprioritaskan edukasi berdasarkan kelompok dan wilayah.
Edukasi bagi masyarakat berpendidikan sekolah menengah atas ke bawah dan pemilik simpanan kecil, misalnya, dapat dilakukan lebih dekat dengan aktivitas sehari-hari, seperti melalui pasar, koperasi, BPR, pembukaan rekening, aplikasi perbankan, hingga ATM.
“Edukasi harus hadir di tempat masyarakat beraktivitas dan bertransaksi,” kata Anggito.
Dengan hasil tersebut, BPS, OJK, dan LPS akan menggunakan SNLIK 2026 sebagai dasar untuk menentukan langkah edukasi dan intervensi yang lebih sesuai dengan karakteristik masyarakat dan wilayah. Upaya tersebut mencakup peningkatan pemahaman mengenai produk dan layanan keuangan, perlindungan simpanan dan polis asuransi, serta peningkatan kualitas penggunaan layanan keuangan. (*)















































