TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Doni Ismanto Darwin mengungkap alasan KKP tidak memeriksa PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa dalam kasus pagar laut di Tangerang, Banten.
Doni mengatakan, dari 36 saksi yang dia periksa tidak ada satu pun pernyataan yang mengarah pada keterlibatan dua anak perusahan milik taipan Kusuma Sugianto alias Aguan itu. “Kami sudah menelepon 50 orang, 36 orang datang, tak ada satu pun menyebut perusahaan,” kata Stafsus Menteri Trenggono tersebut kepada Tempo, Senin, 3 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menuturkan, dari 36 saksi dan semua alat bukti yang dikumpulkan oleh KKP, semuanya mengarah pada dua orang yang saat ini sudah ditetapkan tersangka, yaitu Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip dan stafnya yang berinisial T.
"Semua bukti dan hasil pemeriksaan mengarah ke dua orang A dan T," kata Doni saat dikonfirmasi Tempo soal keterlibatan perusahaan pemilik Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) di sekitar wilayah pagar laut.
Padahal, sebelumnya KKP sempat mengatakan akan memeriksa dua perusahaan tersebut namun alamat keduanya tak juga ditemukan. “Karena memang alamatnya berubah-ubah, kan ada beberapa alamat itu disurati, tapi nggak ketemu gitu,” ujar Staf Khusus KKP Bidang Hubungan Antar Lembaga Dedi Irawan kepada Tempo, saat ditemui di Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.
Dugaan PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa sebagai pemilik pagar tersebut menguat usai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap pemilik bidang tanah di area pagar laut tersebut. PT Intan Agung Makmur tercatat memiliki 234 bidang tanah, sementara PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang tanah.
Lebih lanjut, berdasarkan catatan akta perusahaan, dua perusahaan pemilik SHGB di Laut Tangerang diduga melibatkan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2004-2009 Freddy Numberi, dan Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) 2019-2024 Nono Sampono.
Nono Sampono yang saat ini masih tercatat sebagai anggota DPD 2024-2029 menjabat sebagai Direktur Utama PT Cahaya Inti Sentosa, sementara Freddy Numberi menjadi komisaris di PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa.
KIARA Kritik KKP Hanya Sasar 'Tumbal' Bukan Pemodal
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan Herawati mengatakan seharusnya KKP bisa mengungkap aktor-aktor lain yang berperan dalam pembangunan pagar laut. “Bukan sekedar investigasi bodong yang mereka lakukan selama ini,” kata Susan melalui pesan suara pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Menurut Susan, sikap KKP yang menyudahi investigasi pagar laut di sosok Arsin dan T merupakan sebuah kejanggalan. Dia menilai tidak mungkin seorang kepala desa dan stafnya membiayai pembangunan pagar laut yang terbentang hingga 30,16 kilo meter itu tanpa ada pihak lain sebagai pendonor.
Dia menduga ada sosok yang lebih bertanggung jawab atas kepemilikan pagar laut itu. "Tidak mungkin kepala desa itu bisa membiayai pagar 30 kilometer itu, mau sekaya apa mereka kalau tidak ada pemodal di belakangnya?" ucap Susan.
Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.