CNN Indonesia
Kamis, 08 Mei 2025 11:29 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Tiga orang anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) diperiksa terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Kamis (8/5).
Semestinya ada empat orang dari TPUA yang diperiksa pada hari ini, termasuk Wakil Ketua TPUA Rizal Fadhillah. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir lantaran masih sakit usai mengalami kecelakaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi yang dipanggil itu ada empat orang, yang pertama Rizal Fadillah, kemudian kedua Damai Hari Lubis, yang ketiga adalah Ibu Kurnia, yang keempat adalah Rustam Effendi," kata juru bicara TPUA, Rahmat Himran kepada wartawan, Kamis.
"Tapi yang hadir pada hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA sendiri, yaitu Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, dan Ibu Kurnia," imbuhnya.
Disampaikan Rahmat, proses pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut masih berlangsung. Rahmat menyebut ketiganya turut membawa sejumlah bukti untuk disampaikan ke penyidik.
"Saksi-saksi yang lain juga membawakan bukti masing-masing dari saksi," ucap dia.
Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya buntut tudingan ijazah palsu. Kelimanya yakni inisial RS, RS, ES, T, dan K.
Mereka dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Jokowi menyampaikan alasan dirinya menempuh jalur hukum agar polemik ijazah ini bisa jelas dan gamblang. Ia juga mengaku baru baru sekarang menempuh jalur hukum lantaran sebelumnya ia masih menjabat sebagai presiden.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata dia, Rabu (30/4).
(dis/wis)