Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Tampubolon buka suara terkait pelibatan anggota aktif melalui Satgas Garuda dalam kegiatan Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Menurut Richard, pelibatan anggota TNI aktif pada kegiatan itu merupakan hal yang wajar, karena sebagai bentuk menjaga kedaulatan wilayah dan negara.
"TNI cara pandangnya, di mana soal kedaulatan negara, kedaulatan wilayah. Ini kan hutan-hutan lindung yang diambil, ini melanggar kedaulatan wilayah," ujarnya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karenanya, ia mengklaim pelibatan TNI di Satgas PKH sudah sesuai dengan tugas dan fungsi yang tertuang pada Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dalam rangka membantu pemerintah.
"Kita di sini sebagai dalam rangka membantu pemerintah dalam proses penegakan hukum dan kami melakukan pendampingan. Ada satgas-satgas, baik di tataran pengarah, tataran pelaksana, sampai tataran satgas taktis operasi di lapangan," tuturnya.
Sebelumnya Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali menyerahkan lahan seluas 216 ribu hektare hasil penguasaan kembali hutan negara kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Kepala Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut lahan yang diserahkan itu merupakan hasil penguasaan kembali hutan negara dari tangan 109 perusahaan nakal.
"Pada hari ini Satgas PKH bersiap untuk menyerahkan luasan lahan kawasan hutan yang akan diserahkan seluas 216.997,75 hektare yang terdiri dari 109 perusahaan," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (26/3).
Termasuk yang baru diserahterimakan tersebut, Febrie mengatakan sampai saat ini total ada 437 ribu hektare lahan negara yang telah dipulihkan Satgas PKH dan dikelola Agrinas.
Adapun, kata dia, penyerahan lahan hutan negara tahap I sebesar 221,8 hektare telah diterima Agrinas dari Satgas PKH pada Senin (10/3) kemarin. Lahan itu sebelumnya dikuasai Duta Palma Group.
Febrie mengatakan dari target penguasaan 1,177 juta hektare lahan hutan negara, yang telah terealisasi hingga Minggu (23/3) kemarin, mencapai 1,001 juta hektare.
Ia menerangkan penyerahan serta penguasaan kembali lahan hutan milik negara tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola hutan yang tertib sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto
"Yang kami kuasai hingga hari ini seluas 1.100.674,14 hektare. Lahan yang kita kuasai ini tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten dan terdiri dari 369 perusahaan," jelasnya.
(tfq/kid)