Tuntutan Dosen ASN: Pemerintah Cairkan Tunjangan Kinerja dari 2020 hingga 2024

3 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menuntut pemerintah mencairkan semua tunjangan kinerja (tukin) dosen tanpa terkecuali mulai dari 2020 hingga 2024. “Kami minta semuanya dicairkan. Tidak cuma separuh, tidak hanya sepertiga. Semuanya harus dibayarkan,” kata Ketua ADAKSI Pusat Anggun Gunawan di Jakarta pada Senin, 3 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara.

Anggun mengatakan kurang lebih total anggaran yang dibutuhkan membayar tukin dosen ASN dari 2020 hingga 2024 sebesar Rp 8 triliun. Dia menyebutkan, ketika ada kemauan dari kementerian, dana tersebut pasti dapat direalisasikan.

Menurut dia, saat ini Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) hanya menyediakan anggaran Rp 2,5 triliun untuk membayarkan tukin kepada 30 ribu dosen ASN. Padahal, kata dia, seluruh dosen yang berada di bawah kementerian tersebut berjumlah lebih dari 80 ribu orang.

Dia menuturkan para dosen di bawah Kemdiktisaintek dianggap bukan pegawai kementerian itu, maka tidak akan diberikan tukin. “Jadi, sejak awal, kami sudah merasakan ini tidak ada keberpihakan kementerian terhadap kami. Kemudian sampai detik ini, kami tidak pernah diundang berdiskusi ataupun beraudiensi dengan kementerian,” kata dia.

Anggun menilai Kemdiktisaintek sudah diberikan anggaran yang cukup besar oleh negara, sekitar Rp 57 triliun, sementara yang diperlukan hanya sekitar Rp 8 triliun. “Jadi kenapa tidak diambilkan saja dari anggaran yang sudah ada," tuturnya.

Para dosen ASN yang Tergabung dalam ADAKSI menggelar aksi di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, untuk menuntut pemerintah membayarkan tunjangan kinerja yang tidak dibayarkan sejak 2020. Penyampaian pendapat ini merupakan bentuk kekecewaan para dosen ASN yang tidak menerima hak mereka selama bertahun-tahun.

Sekjen Kemdiktisaintek Sebut Tukin Dosen ASN Tak Bisa Dirapel

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar M. Simatupang menegaskan pembayaran tunjangan kinerja atau tukin dosen ASN dalam kurun waktu 2020-2024 tidak bisa dirapel pada tahun ini atau waktu yang akan datang.

Dia mengungkapkan hal itu menanggapi pemberitaan mengenai pembayaran tunjangan kinerja guru dan dosen ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) pada 2021, di mana pembayaran tunjangan kinerja tersebut merupakan rapelan dari tunjangan kinerja terutang pada periode 2015-2018. 

“Kalau di Kemenag, mereka menjalankan proses birokrasi dan dianggarkan, jadi masih bisa dilanjutkan kalau ada kekurangan. Hal yang ceritanya berbeda dengan tunjangan kinerja yang ada di lingkungan Dikti," kata Togar saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Togar menyebutkan tunjangan kinerja untuk dosen ASN Kemdiktisaintek pada periode 2020-2024 tidak bisa dicairkan karena pada masa tersebut tunjangan kinerja dosen ASN tidak mengajukan anggaran melalui birokrasi yang semestinya. “Itu sudah tutup buku dan kebutuhan parsial karena ketidaksempatan dari kementerian yang lalu,” kata Togar.

Dia menuturkan hal ini tidak memenuhi proses birokrasi atau kepatuhan yang lengkap, serta tak dapat diulang akibat tutup buku. “Tanpa menafikan perjuangan, demikian kenyataan yang terjadi. Perjuangan sudah dilakukan dan itu di luar dari jangkauan otoritas yang ada,” ujarnya.

Sebagai gantinya, Togar menekankan tunjangan kinerja bagi dosen ASN pada 2025 telah dianggarkan dan disetujui nominalnya sebesar Rp 2,5 triliun oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mengenai perkiraan kapan pembayaran tunjangan kinerja bisa diselesaikan, dia menyebutkan pihaknya sedang dalam proses melakukan pembayaran tunjangan kinerja dosen ASN 2025. “Prosesnya sedang berjalan dan proses birokrasi dicoba untuk dipenuhi,” kata dia.

Karena itu, Togar meminta seluruh dosen ASN tetap menyampaikan aspirasi melalui kanal yang tersedia secara objektif. “Kami tetap memantau perkembangan, mengingatkan agar menjaga maruah dan citra ASN secara keseluruhan, dan memintakan pimpinan untuk menyampaikan informasi yang akurat tentang tunjangan kinerja dan mengecek kepatuhan ASN sebagai panutan,” tuturnya.

DPR Ungkap Alasan Kemendiktisaintek Tak Bisa Bayar Tukin Dosen ASN Secara Penuh

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan pembayaran tunjangan kinerja dosen dengan status ASN tidak dapat dilakukan menyeluruh lantaran sejumlah hal.

Beberapa hal yang dimaksud adalah adanya perubahan nomenklatur di kementerian yang membidangi pendidikan tinggi, serta tidak diajukannya alokasi kebutuhan anggaran oleh kementerian sebelumnya. “Sebenarnya, untuk 2025, juga sempat tidak dapat dilakukan karena tidak diajukan,” kata Lalu Hadrian kepada Tempo pada Ahad, 2 Februari 2025.

Meski demikian, dia mengatakan komisi bidang pendidikan tersebut terus berupaya memenuhi hak dosen ASN. Salah satu caranya dengan meminta Kemendiktisaintek mengajukan anggaran tambahan. “Alhamdulillah anggaran Rp 2,5 triliun disetujui untuk pembayaran tunjangan kinerja dosen ASN,” ujar Lalu.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengingatkan pembayaran tunjangan kinerja dosen ASN pada 2025 harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang memiliki formalitas legal, atau dengan kata lain tidak dapat mengacu pada Kepmendikbudristek Nomor 447 Tahun 2024.

Dia mengatakan telah meminta Kemendiktisaintek menerbitkan peraturan menteri dalam proses pembayaran setelah diterbitkannya peraturan presiden. “Kami sudah memberikan tenggat waktu agar pembayaran ini harus segera dilaksanakan dengan cepat,” ujarnya.

Adapun Kemendiktisaintek akan membayarkan tunjangan kinerja bagi dosen ASN pada tahun anggaran 2025, serta mereka yang ditempatkan di satuan kerja dan Perguruan Tinggi Negeri dengan status Badan Layanan Umum (PTN-BLU).

Rencana pembayaran tunjangan kinerja itu diteken Kemendiktisaintek melalui Surat Edaran Nomor 247/M.A/KU.01.01/2025 perihal Tunjangan Kinerja Dosen. Masalahnya, pembayaran hanya akan dilakukan untuk 2025 saja, tidak dengan periode sebelumnya, yaitu 2020-2024.

Andi Adam Faturahman dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Reaksi Prabowo setelah Tinjau Langsung Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |