Urine Tiga Mahasiswa Trisakti Positif Ganja

5 hours ago 8

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengungkap tiga mahasiswa Universitas Trisakti yang diamankan dalam aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta terbukti positif narkotika. Hasil tes urine menunjukkan ketiganya mengandung zat tetrahydrocannabinol (THC), komponen aktif ganja.

“Ada tiga orang di antaranya yang urinenya terbukti positif, mengandung THC atau ada dalam produk yang bernama ganja atau Cannabis sativa,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat, 23 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ade Ary menuturkan, salah satu dari tiga mahasiswa tersebut berinisial ZFP. Polisi menetapkan ZFP sebagai tersangka kericuhan dan melakukan penahanan bersama 15 mahasiswa lain. “ZFP merupakan bagian dari tiga orang yang urinnya positif, kemudian ZFP juga menjadi tersangka di kasus pengeroyokan,” kata Ade.

Adapun dua mahasiswa yang positif narkoba lainnya, lanjut Ade Ary, masih diproses oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Polisi belum menjelaskan lebih jauh keterkaitan antara temuan narkotika dan dugaan tindak pidana yang dikenakan kepada ZFP.

Ia dijerat Pasal 160 tentang penghasutan, Pasal 170 tentang pengeroyokan, serta Pasal 212, 216, dan 218 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas, juga Pasal 351 tentang penganiayaan. Ancaman hukuman dalam pasal-pasal ini bervariasi, mulai dari empat bulan hingga enam tahun penjara.

ZFP merupakan satu dari 16 mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 15 tersangka merupakan bagian dari 93 orang yang diamankan pada 21 Mei 2025, sementara satu orang lain, MAA, belum tertangkap dan masih dalam pengejaran.

Inisial 15 orang yang telah ditetapkan tersangka oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya adalah TMC, ARP, RN, FNM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, dan WPAR.

Polda Metro Jaya menyatakan seluruh mahasiswa yang diamankan berstatus mahasiswa aktif Universitas Trisakti. “Saat diamankan 93 ini, ada yang menggunakan jaket almamater, dan ada yang menggunakan seragam Satgas dari universitas yang bersangkutan,” kata Ade.

Dari total 93 mahasiswa yang diamankan, polisi telah memulangkan 78 orang ke keluarga. Pendampingan hukum terhadap para mahasiswa disebut melibatkan lembaga bantuan hukum dari kampus.

Tim pendamping hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Trisakti dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap 15 mahasiswa Universitas Trisaktiyang ditetapkan sebagai tersangka usai aksi demonstrasi peringatan 27 tahun reformasi di depan Balai Kota Jakarta.

"Selain membantu dalam hal berkas pemeriksaan seperti BAP, kami juga mencoba mengajukan permohonan penangguhan penahanan sejak semalam,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, kepada Tempo saat dihubungi Jumat, 23 Mei 2025.

Menurut Usman, semalam terdapat sedikitnya enam orang dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Trisakti yang mendampingi mahasiswa di Polda Metro Jaya. Selain itu, beberapa orang dari TAUD juga turut hadir sejak malam sebelumnya.

Koordinasi dengan penyidik, kata Usman, berlangsung cukup terbuka dan dinamis. Namun, ia mengakui bahwa pendampingan terhadap mahasiswa belum bisa dilakukan secara menyeluruh.

“Memang tak semua mahasiswa yang diperiksa didampingi penasehat hukum selama tanya jawab dalam pemeriksaan dan itu karena memang jumlah penasehat hukum yang terbatas dibanding jumlah yang diperiksa,” ujarnya.

Sebelumnya viral di media sosial aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa Trisakti ricuh. Terlihat terjadi aksi saling dorong dan saling pukul antara massa aksi dengan aparat kepolisian. 

Massa mahasiswa Trisakti tersebut diketahui sedang menggelar aksi untuk memperingati 27 tahun reformasi yang jatuh tepat di tanggal 21 Mei.

Mereka membawa beberapa tuntutan, salah satunya meminta 4 mahasiswa Universitas Trisakti yang tewas tertembak saat Tragedi Trisakti yaitu Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie untuk dijadikan pahlawan. 

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |