Usul Pemindahan ke IKN Bertahap, Anggota DPR Deddy Sitorus: Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan, Ayo

4 hours ago 8

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus meminta Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) Basuki Hadimuljono mulai memanfaatkan gedung perkantoran maupun sarana lain di IKN yang pembangunannya sudah selesai. Ia mengusulkan agar pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN mesti dilakukan bertahap.

Menurut dia, pemindahan tidak harus secara bersamaan ketika seluruh infrastruktur selesai dibangun selurusnya. Ia khawatir gedung-gedung justru rusak karena terlalu lama tak dimanfaatkan.

“Tolong disampaikan ke Presiden, pindahkan secara bertahap,” kata Dedy dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Otorita IKN di Gedung Parlemen Senayan pada Rabu, 12 Februari 2025. “Apakah mungkin Menteri Desa segera pindah supaya lebih dekat dengan desa-desa. Mungkin Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungn Hidup, Kementerian Pertanian, ayo.”

Lagipula, Politikus PDIP ini menuturkan, pemindahan secara bertahap bisa menjadi cara agar ekosistem di IKN terbentuk. Terlebih, Otorita IKN akan mulai membangun infrastruktur legislatif dan yudikatif. Bila IKN tidak segera diisi, kata dia, investasi untuk ibu kota baru di Kalimantan Timur itu juga akan mati.

“Kalau tidak ada demand, semua akan hancur,” ujar Deddy. “Dibangun terus tanpa utilisasi, tidak ada investasi karena tidak ada orang.”

Di sisi lain, Deddy juga meminta agar Otorita IKN menyiapkan fasilitas pendukung lainya. Sebab, memindahkan ASN bukan sekadar menugaskan ASN untuk bekerja di IKN. Ia berujar, ada keluarga yang harus dipenuhi kebutuhannya, misalnya kebutuhan rumah sakit dan sekolah untuk anak.

“Jadi jangan jusru memindahkan ASN tapi memberi beban tambahan ke pegawai karena nanti ada dua rumah, suami di sana, istri di Jakarta,” ujar Deddy. “Itu kalau mau membangun dengan benar. Kalau tidak, anggaran negara yang diboroskan karena (harus) bolak-balik ke sana.”

Ihwal pemindahan ASN ke IKN, Basuki sempat mengatakan ASN bisa mulai pindah pada April 2025 setelah rencana pemindahan pada 2024 tertunda seluruhnya. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2019-2024 itu juga sempat menyampaikan wacana pemindahan ASN ke IKN pada Januari 2025.

Namun teranyar, rencana itu tidak ada yang terealisasi karena pemerintah kembali mengumumkan penundaan. Dalam rapat bersama Komisi II DPR hari ini, Basuki hanya menyampaikan bahwa  pegawai Otorita IKN yang sudah pasti pindah ke IKN mulai Maret 2025. Sementara ini, Otorita IKN memiliki tiga kantor yang tersebar di Jakarta, Balikpapan, dan IKN.

“Mulai Maret, kami akan pindah ke sana agar fokus untuk pembangunan ke depan,” tutur Basuki. 

Sementara pemindahan kementerian lain, kata Basuki, Otorita IKN masih beerkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk membuat skenario pemindahan ASN ke IKN. Mulai dari memastikan perencanaan hunian hingga menentukan kementerian mana yang mendesak untuk dipindahkan. 

Adapun sebelumnya, Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan penundaan pemindahan ASN disebabkan masih berlangsungnya penataan organisasi dan tata kerja sebagian kementerian/lembaga Kabinet Merah Putih. Hingga kini, kata dia, kementerian/lembaga masih dalam tahap konsolidasi internal.

Kementerian PANRB belum bisa memastikan kapan pemindahan ASN ke IKN akan terealisasi. “Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian,” tulis Rini dalam surat Menteri PANRB Nomor B/380/SM.01.00/2025 yang terbit 24 Januari 2025.

Hammam Izzudin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Bahlil Sebut Tri Winarno akan Gantikan Dirjen Migas Achmad Muchtasyar, Siapa Dia?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |