Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang wali murid berasal dari Bekasi bernama Adhel Setiawan melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri buntut kebijakan mengirim siswa nakal ke barak militer.
Laporannya diterima dengan model pengaduan masyarakat (Dumas).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kami melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi ke Bareskrim, Polri terkait dengan kebijakannya yang menempatkan anak-anak bermasalah dalam perilaku ke dalam barak militer," kata Adhel di Bareskrim Polri, Kamis (5/6).
Ia mengatakan kebijakan barak militer Dedi itu sebelumnya juga telah dilaporkan ke Komnas HAM.
Dalam pelaporan ke Bareskrim ini, ia membawa dokumen-dokumen kronologi, bukti pemberitaan media dan video selama proses anak-anak di barak militer.
Adhel menyebut kebijakan barak militer Dedi itu melanggar Pasal 76H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Sebetulnya salah satu pasal yang kami masukkan itu di UI Perlindungan Anak di Pasal 76H itu kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer, itu pidana, ancaman hukumannya 5 tahun. Nah itulah salah satu pasal yang kami masukkan. Ini kan sudah berbau militer melibatkan anak-anak," katanya.
Adhel mengatakan pelaporannya masih dikaji oleh Bareskrim Polri. Ia mengklaim dalam sepekan ke depan akan dipanggil lagi oleh Bareskrim Polri.
"Ini ada bukti berkas sudah diterima. Nanti dalam seminggu ini nanti dikonfirmasi lagi sama pihak Bareskrim untuk digelar dan untuk ditentukan apa saja bukti-bukti yang kurang atau perlu dilengkapi," katanya.
Sejumlah daerah di Jawa Barat sebelumnya telah melaksanakan program sekolah militer yang diusung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Ada ratusan siswa dari berbagai daerah yang dikirim ke beberapa barak TNI.
Dedi mengklaim program mengirim siswa nakal ke barak militer untuk mendisiplinkan para siswa tersebut. Ia menepis anggapan bahwa program ini melanggar hak anak.
Menurutnya, kenakalan pelajar berpengaruh ke banyak pihak, termasuk orang tua pelajar dan masyarakat luas. Sehingga, program wajib militer ini diyakini jadi salah satu cara melindungi hak asasi masyarakat.
"Mereka [pelajar] menghabiskan uang orang tuanya, orang tuanya dalam keadaan dan susah, miskin, tidak ada yang menangani," kata Dedi di Dodik Bela Negara, Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (5/5).
"Ini kami ingin tangani. Artinya bahwa kalau ini dibiarkan, akan ada pelanggaran HAM berikutnya."
"Satu HAM orang tuanya terlanggar oleh pelaku anaknya. Yang kedua HAM orang lain terlanggar, mereka yang terluka. Itu terlanggar HAM-nya."
"HAM orang lain untuk mendapat ketenangan, keluar malam orang lewat merasa terancam. Itu juga HAM yang harus dilindungi. Jadi menegakkan HAM harus dengan cara untuk melindungi HAM," ia menegaskan.
(fra/yoa/fra)