TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto berterima kasih atas kritik koalisi sipil dalam bentuk laporan soal retret kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Bima menegaskan bahwa penyelenggaraan retret kepala daerah sudah transparan dan sesuai dengan aturan.
“Semuanya siap untuk diaudit. Jadi segala soalannya kami pastikan tidak ada hal yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Bima ditemui usai rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, pada Senin, 3 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bima mengatakan retret kepala daerah itu sepenuhnya menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Politikus Partai Amanat Nasional ini mengatakan pemilihan lokasi kompleks Akademi Militer yang dikelola PT Lembah Tidar Indonesia, seperti menyewa tempat.
Menurut Bima, mekanisme itu sama seperti pendidikan dan pelatihan tahun-tahun sebelumnya yang diadakan oleh pemerintah. “Dulu kadang-kadang di hotel, acara-acara. Itu biasa seperti itu. Kali ini tempatnya di sana. Dan yang mampu untuk menyelenggarakan acara semasif itu, ya lokasinya di situ,” kata dia.
Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) dan koalisi masyarakat sipil sebelumnya melaporkan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah ke KPK pada Jumat, 28 Februari 2025. Peneliti PBHI Annisa Azzahra melihat kejanggalan kewajiban setiap kepala daerah untuk ikut serta. Padahal, kata dia, tidak ada regulasi yang sah.
Biaya keikutsertaan kepala daerah ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Padahal, menurut Annisa, kegiatan retret seharusnya dibiayai secara penuh oleh APBN. Berikutnya, Annisa menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam pemilihan PT Lembah Tidar Indonesia sebagai perusahaan yang mempersiapkan kegiatan retret. Dia menyebutkan, Komisaris Utama dan Direktur Utama LTI merupakan kader Partai Gerindra dan berstatus sebagai pejabat aktif.
Pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari yang juga tergabung dalam koalisi tersebut menilai proses pengadaan barang dan jasa dalam kegiatan retret ini tidak sesuai prosedur lantaran tidak dilakukan secara terbuka. “PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar. Se-Indonesia. Padahal dalam proses pengadaan barang dan jasa ada prinsip kehati-hatian,” kata Feri.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengklaim dana yang masuk ke rekening PT Lembah Tidar Indonesia sebagai perusahaan yang mempersiapkan kegiatan retret kepala daerah merupakan sebuah proses yang sudah sesuai prosedur. Dia juga menjamin proses dilakukan secara terbuka. "Iya itu kan prosesnya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur," kata dia usai memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Pusat pada Senin, 3 Maret 2025.
Ketika ditanya apakah PT Lembah Tidar Indonesia mengikuti proses tender, Prasetyo mengiyakan. "Iya dong," kata dia. Prasetyo sebelumnya membantah bahwa pengelola PT Lembah Tidar Indonesia adalah kader dari Gerindra.
Dana Retret Awalnya Ditanggung APBD, Tapi Dibatalkan Tito
Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ/ yang dikeluarkan pada 11 Februari 2025, memang sempat menanggungkan biaya retret kepada kepala daerah. Setiap kepala daerah harus menyetor tarif akomodasi dan konsumsi untuk orientasi selama satu pekan itu sebesar Rp 2.750.000 x 8 hari. Selain akomodasi dan konsumsi, dana yang ditanggung oleh APBD itu berupa biaya transportasi, pakaian, dan obat-obatan.
Selang beberapa hari, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan bahwa retret kepala daerah di Akmil Magelang ditanggung sepenuhnya oleh APBN. Tito mengeluarkan surat edaran 200.5/692/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 dibiayai oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri.
Tito menjelaskan, awalnya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri menerima aspirasi dari pemerintah daerah supaya biaya pembekalan kepala daerah juga bisa berasal dari pemerintah daerah. Sebab, kepala daerah juga memiliki anggaran dan realisasi tersendiri dalam APBD untuk peningkatan kapasitas aparatur. Menurut Tito, semua akomodasi dan makanan pelatihan kepala daerah yang ada di Akmil Magelang akhirnya ditanggung oleh Kemendagri karena urgensi acara itu. Mantan Kepala Kepolisian RI itu memberi contoh penggemblengan Kabinet Merah Putih yang dilaksanakan oleh Presiden Prabowo Subianto pada November lalu memberi dampak positif bagi kerja sama sesama menteri. “Retret bisa menjadi sarana untuk mereka saling berkomunikasi. Mengenal satu sama lain,” kata Tito melalui sambungan telepon kepada Tempo pada Kamis, 13 Februari 2025.