PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus keracunan yang diduga berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati belum dianggap selesai. Pemerintah Kabupaten Pati masih mempertahankan status Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah jumlah warga, mayoritas pelajar, yang mengalami gejala keracunan mencapai 424 orang.
Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran hingga Jumat (11/9/2026) pukul 19.00 WIB. Dari ratusan korban yang terdampak, sebagian harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit karena kondisi mereka membutuhkan perawatan lebih lanjut.
Sebanyak 60 pasien tercatat menjalani rawat inap di empat rumah sakit rujukan. Sementara 327 korban lainnya mendapat penanganan melalui layanan rawat jalan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan kondisi para korban yang menjalani perawatan secara umum menunjukkan perkembangan positif.
Ia bahkan meninjau langsung kondisi pasien di RS Mitra Bangsa untuk memastikan pelayanan medis terhadap korban berjalan sebagaimana mestinya.
“Dari 16 anak yang dirawat di RS Mitra Bangsa, sebetulnya pada Jumat malam 12 anak sudah diperbolehkan pulang ke rumah. Sehingga saat ini tersisa empat anak yang masih dirawat,” ujar Sugiyono.
Berdasarkan data pemerintah daerah, pasien yang masih menjalani rawat inap tersebar di sejumlah rumah sakit. RS KSH merawat 29 anak, RS Mitra Bangsa 16 anak, RSUD Soewondo sembilan anak, dan RS Fastabiq Sehat enam anak.
Pemkab Pati berharap seluruh pasien yang masih berada di rumah sakit segera pulih dan dapat kembali ke rumah masing-masing.
Namun, pemerintah daerah belum akan mencabut status KLB meski sebagian besar korban telah mendapatkan penanganan medis. Status tersebut masih diberlakukan sejak 9 September 2026.
Sugiyono menegaskan pencabutan KLB baru dilakukan setelah seluruh pasien yang menjalani rawat inap dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.
“Kejadian keracunan me- merupakan kejadian luar biasa yang ditetapkan sejak tanggal 9 September 2026 sampai dengan sekarang. Status KLB ini nantinya akan dicabut setelah seluruh pasien rawat inap dinyatakan sembuh dan bisa pulang,” tegasnya.
Sementara itu, korban yang menjalani rawat jalan berasal dari sejumlah satuan pendidikan dan fasilitas kesehatan di Kecamatan Gembong.
Mereka terdiri atas 159 siswa MTsN 3 Pati, 98 siswa SMPN 1 Gembong, 38 siswa SDN Gembong 03, 18 peserta Posyandu, 11 siswa MTs Mambaul Ulum serta tiga pasien dari Puskesmas Gembong.
Besarnya jumlah korban tersebut membuat penanganan kasus keracunan MBG di Pati masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Status KLB dipertahankan sebagai bagian dari langkah penanganan sampai kondisi seluruh pasien yang terdampak benar-benar dinyatakan pulih. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.


















































