Dibayar Rp 27,5 Juta, Kurir Nekat Bawa 5 Kg Sabu dalam Ban Cadangan  

9 hours ago 7
Ilustrasi sabu. Pixabay

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ban cadangan mobil Toyota Innova dijadikan tempat persembunyian lima kilogram sabu untuk mengelabui petugas. Namun, upaya membawa narkoba jaringan Medan-Lombok itu akhirnya kandas sebelum barang haram tersebut sampai ke tujuan.

Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang kurir bernama Sayed Zuwanda di Surabaya, Kamis (10/9/2026). Saat ditangkap, Sayed tengah mengantre untuk masuk kapal menggunakan mobil yang membawa sabu tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan ketika Sayed bersiap melanjutkan perjalanan menuju Lombok.

“Sayed ditangkap saat sedang antre masuk kapal menggunakan mobil,” kata Eko melalui keterangan tertulis, Senin (14/9/2026).

Dari pemeriksaan kendaraan, polisi menemukan lima paket sabu yang dikemas menggunakan plastik dan dibungkus menyerupai kemasan teh Cina berwarna hijau. Seluruh paket tersebut disembunyikan di dalam ban cadangan mobil.

Dari pengungkapan itu, polisi kemudian menelusuri orang-orang yang diduga berada di balik pengiriman tersebut. Sayed mengaku dirinya bekerja untuk Andreansyah, seorang warga binaan di salah satu rumah tahanan di Surabaya.

Andreansyah disebut bukan pengendali tertinggi. Polisi mendapatkan informasi bahwa dia bekerja di bawah seorang bernama Haykal yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sayed mengaku baru sekitar tiga bulan terlibat dalam aktivitas pengiriman narkoba. Komunikasi dengan Andreansyah dilakukan menggunakan aplikasi Zangi. Ia menyebut mulai berkomunikasi dengan orang yang dipanggilnya Bang Andrian sejak 25 Agustus 2026.

Sehari kemudian, Sayed kembali mendapat kontak dari seorang bernama Raihan yang kini juga berstatus buronan. Dari rangkaian komunikasi tersebut, Sayed kemudian diarahkan menuju Jakarta.

Di Jakarta, Sayed mendapatkan 40 paket sabu dari sebuah rumah kontrakan. Dari jumlah tersebut, lima paket dibawanya menuju Surabaya, sedangkan 35 paket lainnya disimpan oleh Raihan.

Sebelum ditangkap, Sayed sempat membawa barang tersebut ke Sidoarjo. Di wilayah itu, sejumlah orang kemudian membantu menyembunyikan lima paket sabu ke dalam ban cadangan mobil.

Setelah sabu berhasil disembunyikan, Sayed melanjutkan perjalanan menuju Surabaya untuk kemudian menyeberang ke Lombok. Namun, langkahnya terhenti ketika polisi melakukan penangkapan.

Dari aktivitas tersebut, Sayed mengaku telah menerima bayaran sebesar Rp27,5 juta.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman sabu tersebut, termasuk Andreansyah, Haykal dan Raihan. [*]

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |