44 Perusahaan Berpotensi Delisting Tahun Ini, Ada Sritex hingga Bakrie Telecom

2 days ago 10

TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan 44 perusahaan yang berpotensi mengalami pembatalan pencatatan atau delisting. Sebagian perusahaan tersebut telah mengalami suspensi oleh BEI selama puluhan bulan seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk dengan kode saham SRIL atau Sritex hingga emiten Grup Bakrie yakni PT Bakrie Telecom Tbk dengan kode saham BTEL.

Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, mengatakan bursa dapat mengapus saham perusahaan tercatat apabila mengalami kondisi atau peristiwa yang berpengaruh signifikan terhadap kelangsungan usahanya. “Baik secara finansial atau secara hukum dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan pemulihan yang memadahi,” kata Teuku dalam pengumuman resmi, Senin, 30 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu didasarkan pada Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan dan Pencatatan Kembali. Selain itu, berdasarkan aturan yang sama perusahaan tercatat bisa mengalami delisting apabila tidak memenuhi persyaratan di bursa dan atau saham perusahaan tercatat telah disuspensi baik di pasar reguler, pasar tunai, dan atau semua pasar paling kurang 24 bulan terakhir.

Bursa secara rutin menginformasikan perusahaan yang berpotensi delisting setiap Juni dan Desember. “Sampai dicabutnya suspense efek tersebut atau sampai dilakukannya delisting,” tulisnya.

Berikut daftar 44 perusahaan yang berpotensi delisting dari Bursa per 30 Desember 2024:

1.     PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) 60 bulan tersuspensi

2.       PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS) 10 bulan tersuspensi

3.       PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) 67 bulan tersuspensi

4.       PT Cahaya Bintang Medan TBk (CBMF) 22 bulan tersuspensi

5.       PT Cowell Development Tbk (COWL) 53 bulan tersuspensi

6.       PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI) 17  bulan tersuspensi

7.       PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL) 10 bulan tersuspensi

8.       PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) 35 bulan tersuspensi

9.       PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK) 40 bulan tersuspensi

10.   PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) 48 bulan tersuspensi

11.   PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) 10 bulan tersuspensi

12.   PT Aksara Global Development Tbk (GAMA) 17 bulan tersuspensi

13.   PT Golden Plantation Tbk (GOLL) 71 bulan tersuspensi

14.   PT HK Metals Utama (HKMU) 17 bulan tersuspensi

15.   PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME) 58 bulan tersuspensi

16.   PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL) 28 bulan tersuspensi

17.   PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) 59 bulan tersuspensi

18.   PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) 28 bulan tersuspensi

19.   PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) 8 bulan tersuspensi

20.   PT Keras Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) 68 bulan tersuspensi

21.   PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) 67 bulan tersuspensi

22.   PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) 28 bulan tersuspensi

23.   PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA) 58 bulan tersuspensi

24.   PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP) 29 bulan tersuspensi

25.   PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA) 51 bulan tersuspensi

26.   PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA) 51 bulan tersuspensi

27.   PT Polaris Investama Tbk (PLAS) 72 bulan tersuspensi

28.   PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) 54 bulan tersuspensi

29.   PT Bliss Properti Tbk (POSA) 49 bulan tersuspensi

30.   PT Trinitan Metals and Mineral Tbk (PURE) 28 bulan tersuspensi

31.   PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) 58 bulan tersuspensi

32.   PT Siwani Makmur Tbk (SIMA) 58 bulan tersuspensi

33.   PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB) 58 bulan tersuspensi

34.   PT SMR Utama Tbk (SMRU) 59 bulan tersuspensi

35.   PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) 43 bulan tersuspensi

36.   PT Sugih Energy Tbk (SUGI) 65 bulan tersuspensi

37.   PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM) 44 bulan tersuspensi

38.   PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH) 16 bulan tersuspensi

39.   PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) 59 bulan tersuspensi

40.   PT Triwira Insanlestari (TRIL) 67 bulan tersuspensi

41.   PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) 65 bulan tersuspensi

42.   PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT) 45 bulan tersuspensi

43.   PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) 7 bulan tersuspensi

44.   PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) 19 bulan tersuspensi

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |