7 Tagar Viral soal Kritik ke Pemerintah, Indonesia Gelap hingga Adili Jokowi

21 hours ago 10

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi protes masyarakat terhadap kebijakan pemerintah sering kali beriringan dengan penggunaan tagar di media sosial. Terbaru, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar unjuk rasa bertajuk Indonesia Gelap secara berantai sejak Senin, 17 Februari hingga Rabu, 19 Februari 2025.

Tempo merangkum beberapa tagar viral yang digunakan untuk menunjukkan sikap kekecewaan terhadap pemerintah. Berikut daftarnya: 

1. #IndonesiaGelap

Sejak rencana demonstrasi yang dilakukan BEM SI, tagar (hashtag) Indonesia Gelap menjadi sorotan di berbagai kanal media sosial. Tagar yang menjadi topik populer atau trending topic di X (Twitter) selama beberapa hari terakhir di bulan Februari 2025 tersebut menyoroti sejumlah permasalahan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koordinator Pusat BEM SI Satria Naufal Putra Ansar mengatakan #IndonesiaGelap dianggap sebagai wujud ketakutan masyarakat terhadap nasib masa depan bangsa. Menurut dia, di bawah kepemimpinan Prabowo, masyarakat justru kerap kali dibayang-bayangi kebijakan yang tidak pro rakyat. 

“Bagi kami, Indonesia Gelap sudah mewakilkan ketakutan, kekhawatiran, serta kesejahteraan warga,” kata Satria ketika dihubungi, pada Senin, 17 Februari 2025. “Teguran bagi pemerintah untuk terus melihat pada seluruh aspek dalam menjalankan pemerintahan." 

2. #AdiliJokowi

Tagar Adili Jokowi menyeruak di X pada Rabu, 12 Februari 2025. Topik tersebut digunakan warganet untuk mendesak aparat agar menyeret Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam proses penegakan hukum, termasuk kasus dugaan korupsi keluarganya. 

Sebelum tagar Adili Jokowi viral, unjuk rasa yang menuntut penegakan hukum terhadap Jokowi dan keluarga secara serentak dilakukan pada Jumat, 7 Februari 2025. Salah satunya massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), yang melibatkan sekitar 500 orang di depan Polda Metro Jaya. 

3. #KaburAjaDulu

Melansir laman resmi program studi (prodi) S1 Pendidikan IPA, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), #KaburAjaDulu mulai muncul di media sosial X pada Desember 2024. Pada awalnya, tagar tersebut digunakan sebagai ruang diskusi untuk berbagi informasi mengenai penawaran beasiswa, peluang kerja di luar negeri, hingga kiat adaptasi di negara tujuan. 

Namun, penggunaan #KaburAjaDulu bergeser menjadi wadah ekspresi kekecewaan terhadap permasalahan yang terjadi di Indonesia. Berbagai isu politik, ekonomi, hingga sosial, termasuk kasus korupsi dan keterbatasan lapangan pekerjaan di dalam negeri memicu munculnya tren untuk mencari penghidupan yang lebih baik di negara lain. 

4. #PeringatanDarurat

Tagar Peringatan Darurat mulai menjadi topik populer di media sosial pada Agustus 2024. Tagar yang disertai dengan gambar hingga video garuda berlatar biru tersebut muncul sebagai bentuk protes terhadap keputusan DPR dan pemerintah yang menolak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Isu Peringatan Darurat menyebar setelah pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) oleh DPR RI sebagai respons terhadap dua putusan MK, yaitu Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Kedua putusan yang diterbitkan pada Selasa, 20 Agustus 2024 tersebut menggagalkan skenario kotak kosong dalam Pilkada 2024 dan menutup peluang bagi putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep untuk maju sebagai calon gubernur. 

Kendati MK telah menetapkan batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon, DPR RI dalam rapat kilat memilih untuk mengikuti Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024. Putusan tersebut merevisi batas usia minimum 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon wali kota, sehingga berlaku ketika pelantikan. 

Keputusan itu menimbulkan pergolakan, karena dianggap membuka jalan bagi Kaesang yang kala itu berusia 29 tahun untuk mencalonkan diri di Pilkada 2024, mengingat dia akan genap berusia 30 tahun pada Desember 2024. Meskipun MK membatalkan putusan MA, DPR dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada justru menyepakati batas minimum usia tetap mengacu pada putusan MA. 

Akibatnya, massa menggelar aksi #PeringatanDarurat di berbagai daerah di Indonesia. Setelah didemo, rencana pengesahan RUU Pilkada yang dijadwalkan digelar Kamis, malah ditunda. Alasannya karena anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum. 

“Sesuai dengan aturan yang ada bahwa rapat tidak bisa diteruskan, sehingga pengesahaan RUU Pilkada tidak bisa dilaksanakan,” ucap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. 

5. #IndonesiaTerserah

Mengutip Antara, tagar Indonesia Terserah viral di media sosial pada Maret 2020. Tak diketahui siapa yang memulai. Namun, topik tersebut digunakan sebagai bentuk kekecewaan terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah selama pandemi Covid-19, yang dinilai belum maksimal. 

Selain itu, #IndonesiaTerserah juga digunakan sebagai respons terhadap sebagian masyarakat tertentu yang bersikap tidak peduli terhadap imbauan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 yang telah diserukan. Imbasnya, lonjakan kasus penderita hingga kematian akibat virus Corona terus terjadi. 

6. #MahasiswaBergerak

Tagar Mahasiswa Bergerak ramai dibicarakan di media sosial pada 2019 seiring dengan aksi protes di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Dalam agenda yang digelar pada Kamis, 20 September 2019 tersebut, ratusan mahasiswa berkumpul untuk menyuarakan penolakan atas pengesahan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). 

7. #GejayanMemanggil

Pada 2019, tagar Gejayan Memanggil juga turut meramaikan berbagai kanal media sosial menyusul #MahasiswaBergerak. Viralnya topik tersebut sejalan dengan dilakukannya ajakan bagi mahasiswa serta masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya untuk mengadakan aksi damai di kawasan Gejayan, Yogyakarta. 

Gerakan Gejayan Memanggil dimulai sejak era Presiden ke-2 RI Soeharto. Tradisi demonstrasi tersebut bermula pada 8 Mei 1998. Kala itu, mahasiswa menuntut reformasi, di mana peristiwa kelam terjadi, ratusan orang luka-luka dan Moses Gatutkaca meninggal dunia dalam bentrokan dengan aparat. 

Adapun aksi Gejayan Memanggil yang digelar pada 2019 dilakukan untuk memperingati 20 tahun Peristiwa Gejayan dan Peristiwa Semanggi, serta mendesak pembatalan revisi UU KPK, menunda pengesahan RKUHP, dan tuntutan lainnya. Sementara pada 2020, demonstrasi dilakukan untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker (Omnibus Law). 

Hendrik Khoirul, Pribadi Wicaksono, Egi Adyatama, Eka Yudha Saputra, Amelia Rahima, Sultan Abdurrahman, dan Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |