Ahmad Luthfi Kaji Usul Solo Daerah Istimewa: Tapi Kewenangan di Pusat

5 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku akan mengkaji aspek ideologi, ekonomi, sosial, budaya, politik, pertahanan, hingga keamanan terkait usulan Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta.

Namun, ia menegaskan segala keputusan tentang usulan daerah istimewa Solo adalah kewenangan pemerintah pusat bukan pemerintah provinsi.

"Jadi Daerah Istimewa Solo itu kewenangan pusat bukan kewenangan provinsi, paling tidak kita harus mengkaji terkait Ipoleksosbudhankam tetapi semuanya kewenangannya ada di pusat bukan di provinsi," kata Luthfi kepada wartawan, Senin (28/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Luthfi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan tegak lurus terhadap segala keputusan pemerintah pusat soal Daerah Istimewa Solo.

Menurut Luthfi, apa pun keputusan pemerintah pusat terhadap Solo, yang terpenting dapat mendorong pertumbuhan bagi masyarakat di daerah.

"Semuanya kan pusat, kita hanya menginduk aja tapi prinsip ya prinsip, apa pun daerah kita yang penting itu bisa menumbuhkan perekonomian baru, silakan," tutur dia.

Sebelumnya, Kemendagri mendata ada enam wilayah yang diusulkan berubah jadi berstatus Daerah Istimewa hingga April 2025 lalu.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4).

Secara keseluruhan dia mengatakan ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 pembentukan kabupaten dan 36 kota yang diterima pihaknya hingga April 2025. Akmal tidak merinci daerah-daerah yang meminta untuk pemekaran daerah itu.

Namun usai rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima membocorkan salah satu yang diusulkan jadi daerah istimewa adalah Kota Surakarta alias Solo.

"Seperti daerah saya Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta, karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," ujar dia.

Menurut Aria perlu kajian lebih lanjut terkait dengan usulan daerah istimewa. Ia mewanti-wanti jangan sampai pemberian daerah istimewa menimbulkan rasa ketidakadilan bagi daerah-daerah lain.

Selain itu, Aria menilai Solo tak perlu jadi daerah istimewa.

"Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan," ujar legislator dari dapil Jateng V termasuk Solo tersebut.

(mab/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |