Alasan Mendagri Siapkan Tim Blusukan Cek Efisiensi Anggaran Daerah

4 hours ago 6

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran tentang efisiensi belanja daerah tahun anggaran 2025. Surat bernomor 900/833/SJ tersebut diterbitkan pada 23 Februari 2025. Tito meminta daerah melakukan efisiensi anggaran belanja, seperti alat tulis kantor, perjalanan dinas, rapat yang tak perlu, hingga kegiatan seremonial.

Hasil dari efisiensi anggaran itu, kata dia, dialihkan untuk program yang langsung dirasakan oleh rakyat. “Misalnya bidang pendidikan, sekolah rusak, toilet yang tidak bagus MCK. Kemudian bidang kesehatan, puskesmas harus bagus standardisasinya,” kata Tito di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Senin, 24 Februari 2025.

Untuk mengecek pelaksanaan efisiensi anggaran, Mendagri mengatakan pihaknya sedang menyiapkan tim yang bertugas blusukan ke daerah. “Tim Mendagri akan bergerak secara random ke daerah-daerah untuk melihat efisiensi,” kata Tito saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 7 Maret lalu, seperti dikutip dari Antara.

Dia menyebutkan hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam instruksi tersebut, Tito mengatakan secara khusus dia dimandatkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memantau efisiensi belanja yang dilakukan para pimpinan daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Tito telah melakukan langkah awal untuk menjalankan mandat tersebut dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

Surat edaran ini meminta efisiensi anggaran dilakukan pemerintah daerah dengan membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion (FGD).

Selain itu, diatur juga pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen untuk seluruh perangkat daerah. Pemda juga diminta menyesuaikan belanja APBD TA 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).

Dalam SE itu, kepala daerah juga diminta agar dalam melakukan identifikasi atas efisiensi belanja tersebut tetap memperhatikan aspek urgensi, kualitas penyelenggaraan, muatan substansi, serta manfaat yang diutamakan untuk mendukung pencapaian Asta Cita dan pencapaian 17 program prioritas, serta mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

“Saya sudah mengeluarkan suratnya dulu tentang apa yang harus dilakukan. Dan kepala daerah boleh melakukan efisiensi dan memberitahukan kepada DPRD. Itu untuk memberikan kekuatan kepala daerah agar boleh melakukan realokasi anggarannya, efisiensi,” ujar Tito.

Langkah selanjutnya agar pemantauan bisa dilakukan dengan tepat maka akan dibentuk tim untuk memeriksa langsung ke daerah-daerah bagaimana pelaksanaan efisiensi anggaran yang disiapkan dan diterapkan untuk 2025 ini. Tim ini disiapkan efektif setelah Kementerian Dalam Negeri selesai menangani Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah.

Sekjen Kemendagri akan Pimpin Tim Blusukan ke Daerah

Dalam kesempatan terpisah, Tito mengatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Tomsi Tohir ditugaskan memimpin tim yang mengecek pelaksanaan efisiensi anggaran di daerah. “Nanti dipimpin oleh Sekjen untuk memelototi semua daerah,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2025 yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, 12 Maret 2025

Lebih lanjut, Tito mengatakan tim Kemendagri tersebut akan beranggotakan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, hingga Dirjen Bina Pembangunan Daerah Restuardy Daud. “Nah, teman-teman di daerah, provinsi, kabupaten/kota, kami akan memelototi (efisiensi anggaran),” ujarnya.

Mendagri menjelaskan bahwa dia telah membuat surat edaran yang memberikan kewenangan kepada seluruh kepala daerah mengefisiensikan anggarannya. Dalam surat tersebut, kata dia, kepala daerah dapat melakukan efisiensi dengan tetap menyesuaikan kebutuhan anggaran untuk program janji politik maupun yang mengakomodasi program pemerintah pusat.

“Mulai dari program ketahanan pangan, hilirisasi, dan MBG (Makan Bergizi Gratis). MBG sentralistik, tetapi daerah punya peran. Kemudian, ada lagi yang baru, Sekolah Rakyat untuk nanti ada 200 Sekolah Rakyat di tahun ini yang akan dibuat untuk rakyat miskin,” kata dia.

Sinkronisasi Program Kerja Pusat-Daerah dalam Kelola Keuangan

Adapun Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya sinkronisasi program kerja pusat dan daerah dalam mengelola keuangan sekaligus mengefisienkan belanja APBD 2025.

Dia menuturkan, dengan adanya sinkronisasi tersebut, maka kinerja pemerintah daerah dapat sejalan dengan target dan pemikiran Presiden. “Sebelum kita berbicara efisiensi, kita berbicara detail tentang APBD, kita harus paham jalan pemikiran Bapak Presiden, itu paling penting,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Menurut Bima, beberapa arahan penting yang disampaikan Presiden terkait dengan efisiensi, seperti memberantas korupsi dan menghentikan kebocoran anggaran belanja pemerintah, termasuk daerah. Agar semua pemahaman dapat berjalan selaras, dia juga meminta seluruh kepala daerah mempelajari program Asta Cita sebagai pedoman kerja pusat dan daerah. “Semua pemikiran (Presiden) tadi menjadi Asta Cita, menjadi 17 program prioritas, dan ada delapan quick win, itu ada semua di sini,” ujarnya.

Lebih lanjut, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menjelaskan tujuan efisiensi anggaran, salah satunya untuk mendukung program strategis pemerintah. Namun demikian, dia meminta kepala daerah tidak menyalahartikan makna efisiensi, karena efisiensi hanya berlaku untuk sektor yang tidak produktif dan cenderung boros. “Pak Gubernur ini yang diingatkan oleh Bapak Presiden, efisiensi ini jangan disalahartikan, efisiensi ini bukan berarti menghilangkan anggaran alokasi untuk pelayanan dasar, tidak,” tuturnya.

Jamal Abdun Nashr dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Peran 4 Polda Bongkar Sindikat Pemasok Senjata Api ke OPM

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |