Alasan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Digelar di Jakarta, Bukan IKN

3 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, sampai saat ini, Jakarta masih berstatus ibu kota negara secara sah. Tito menyampaikan hal itu saat menjelaskan lokasi pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Februari 2025.

Tito menuturkan Jakarta masih berfungsi sebagai ibu kota negara sampai perpindahan ke Ibu Kota Nusantara atau IKN resmi ditetapkan melalui peraturan presiden (perpres). “Saya ingin menegaskan di sini, karena saya lihat di berita macam-macam, ibu kota negara dianggap Ibu Kota Nusantara (IKN). Sesuai dengan undang-undang, perpindahan ibu kota harus ditetapkan dengan peraturan presiden,” kata Tito seperti dikutip dari Antara.

Pelantikan kepala daerah secara bertahap pun, kata dia, akan berlangsung di Jakarta sesuai ketentuan hukum yang ada. “Selagi perpresnya belum operasional (IKN) sebagai ibu kota negara, maka ibu kota tetap di Jakarta. Meskipun nama Jakarta sudah menjadi Daerah Khusus Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, Mendagri mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginginkan pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 pada 20 Februari 2025. Pelantikan serentak itu dilakukan untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi dan gugatannya ditolak MK.

Tito menyampaikan keinginan Prabowo tersebut dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) yang digelar pada Senin. Mereka mengadakan rapat tentang pemilihan kepala daerah setelah MK mempercepat jadwal sidang putusan dismissal menjadi 4-5 Februari 2025.

“Kami melihat bahwa dengan adanya putusan dismissal tanggal 4-5 Februari itu membuka peluang terjadinya pelantikan besar, yaitu yang non-sengketa sama dismissal,” kata Tito.

Pembacaan putusan dismissal tersebut dipercepat dari jadwal awal yang telah ditetapkan sebelumnya oleh MK. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 14 Tahun 2024, pembacaan dismissal seharusnya dibacakan oleh majelis hakim pada 11 hingga 13 Februari 2025.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda juga mengatakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Jakarta. “Secara prinsip, insyaallah dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di ibu kota negara, dalam hal ini Jakarta,” kata dia di kompleks parlemen, Senin.

Menurut dia, pelantikan kepala daerah akan dilaksanakan di Jakarta lantaran perpres tentang pemindahan ibu kota ke IKN belum terbit. “Karena berdasarkan undang-undang Ibu Kota Nusantara sebelum ada perpres dan keppres yang menetapkan bahwa IKN Nusantara itu telah berpindah sebagai ibu kota definitif, maka Jakarta masih memerankan peran dan fungsinya,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan jadwal pelantikan masih belum ditetapkan, karena mengedepankan unsur kehati-hatian. Sebab, dia khawatir pelantikan kepala daerah dapat mundur. “Atas dasar kehati-hatian dan memberikan fleksibilitas atas berbagai dinamika yang mungkin saja terjadi di depan, maka Komisi II DPR RI menyerahkan sepenuhnya jadwal ini kepada pemerintah,” kata dia.

Komisi II DPR menyerahkan sepenuhnya jadwal pelantikan kepala daerah terpilih kepada pemerintah melalui Mendagri yang nanti formulanya adalah melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2024.

Rifqinizamy juga mengatakan DPR tidak memiliki keinginan menunda pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. “Saya kira tadi rapat ini terbuka, pers bisa melihat, masyarakat bisa melihat bahwa ada kesenyawaan dan kesepahaman antara kita semua. Tidak ada keinginan menunda, yang ada justru ingin menegakkan sejumlah aturan dengan mempertahankan prinsip secepat-cepatnya,” tuturnya.

Dia mengatakan pengumuman resmi mengenai pelaksanaan pelantikan kepala daerah akan diumumkan langsung oleh pemerintah melalui Mendagri Tito Karnavian.

Nabiila Azzahra dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Reaksi Prabowo setelah Tinjau Langsung Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |