Alasan Semua Kampus Muhammadiyah Dilarang Beri Profesor Kehormatan

14 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir memerintahkan seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) tidak memberikan gelar profesor kehormatan kepada siapa pun.

Haedar menjelaskan pesan itu disampaikannya berkaitan dengan institusi dan profesi dan tak boleh hanya karena latah.

"Pesan kami dari PP Muhammadiyah, PTMA jangan ikut-ikutan kasih gelar profesor kehormatan, karena profesor itu melekat dengan profesi dan institusinya, karena itu jabatan," kata Haedar dalam sambutan di acara Pengukuhan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Jebul Suroso sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Keperawatan, di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (10/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan itu, Haedar mengakui belum ada surat resmi dari PP Muhammadiyah yang mengatur larangan itu. Namun, ia berharap imbauan itu dilaksanakan demi menjaga kehormatan PTMA.

Saat dikonfirmasi perihal perintah tersebut, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad menuturkan larangan 'obral gelar profesor kehormatan' itu telah diedarkan kepada seluruh PTMA.

"Pidato ketum langsung diedarkan ke seluruh PTMA dan dijadikan perhatian semua pimpinan PTMA," katanya saat dihubungi CNNIndonesia.com via aplikasi pesan daring, Jumat (11/4).

Saat ditanya terkait edaran atau surat keputusan yang bakal dibuat untuk hal tersebut, dia belum dapat mengonfirmasi. Termasuk pun respons dari Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (FR PTMA).

Biasanya, kata Dadang, akan ditindaklanjuti Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah.

"Yah, biasanya majelis Dikti litbang yang menindaklanjuti," ungkap Dadang.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Pendidikan Irwan Akib mengatakan larangan yang dilontarkan Haedar itu merupakan sebuah bentuk keprihatinan atas fenomena kampus 'mengobral' gelar kehormatan akademis.

Namun demikian, lanjut Irwan, PP Muhammadiyah enggan mencampuri keputusan kampus-kampus yang telah memberikan gelar kehormatan akademis, termasuk titel profesor kehormatan.

"Kami enggak bisa mencampuri mereka, itu haknya mereka," kata Irwan saat dihubungi.

Pada kesempatan itu, Irwan menyatakan sejauh ini tak satu pun dari 162 PTMA pernah menganugerahkan gelar kehormatan akademis itu kepada siapa pun.

"Belum, enggak pernah. Kalau yang begitu sampai sejauh ini belum pernah ada," kata dia.

Ia menyebut seluruh PTMA sejak masing-masing pertama kali didirikan selalu menjunjung tinggi pemahaman bahwa profesor merupakan jabatan akademik tertinggi yang diberikan kepada seorang dosen.

Irwan pun memastikan bahwa 431 profesor yang dimiliki PTMA, seluruhnya memang merupakan dosen yang telah memenuhi persyaratan akademik. Macam memenuhi KUM (angka kredit dosen), memublikasikan karya ilmiah di jurnal internasional bereputasi dan lain seterusnya.

"Sesuai prosedur yang ada," tegas Irwan.

(mab/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |