CNN Indonesia
Jumat, 09 Mei 2025 20:30 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Maria Franciska Wihardja, istri eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong dalam kasus perintangan penyidikan dalam perkara korupsi timah dan importasi gula.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, pada Jumat (9/5) hari ini.
"MFW selaku istri tersangka TTL (perkara impor gula)," ujarnya dalam keterangan tertulis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Maria, penyidik juga turut memeriksa istri tersangka Junaedi Saibih berinisial CA sebagai saksi. Hanya saja, ia tidak menjelaskan lebih jauh ihwal materi pemeriksaan yang didalami penyidik.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelasnya.
Dalam perkara perintangan kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah pengacara Junaedi Saibih dan Marcela Santoso, Direktur Pemberitaan JakTV Non-aktif Tian Bahtiar dan Bos Buzzer Ahmad Muzakki.
Keempat tersangka diduga melakukan permufakatan jahat untuk mengganggu penanganan perkara CPO, timah dan importasi gula dengan memproduksi berita dan konten negatif tentang Kejagung.
(tfq/ugo)