TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terkena dampak pengurangan anggaran dana dari pemerintah. Namun dampaknya menurut Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UPI Didi Sukyadi tidak terlalu berpengaruh. “Kami sebagai institusi dibawah pemerintah pusat mengikuti kebijakan pemerintah serta berupaya mengantisipasinya dengan baik,” kata dia kepada Tempo, Rabu, 26 Maret 2025.
Kampus pendidikan negeri yang berpusat di Bandung itu mempunyai tiga sumber anggaran, yaitu uang kuliah tunggal (UKT) dari mahasiswa, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk gaji, tunjangan fungsional guru besar, dan tunjangan kehormatan, serta dari pemerintah daerah. “Semua itu tidak ada masalah,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, dari APBN itu ada Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH) yang dikurangi pemerintah. Biasanya menurut Didi, dananya dipakai untuk membayar langganan bandwith, listrik, dan pengadaan jurnal ilmiah secara daring.
“Itu dikuranginya dari asalnya 50 sekian persen, tapi ada kabar baru berdasarkan diskusi Pak Menteri Pendidikan Tinggi dengan Menteri Keuangan katanya jadi lebih kecil, pengurangannya sekitar 25 persen saja,” ujar Didi.
Mengantisipasi pengurangan anggaran itu, pihak rektorat UPI sudah berupaya merancang untuk menutupi dananya. Sumbernya bisa dari anggaran kerja sama dengan pemerintah daerah dan dosen yang mendapatkan proyek riset. “Kemudian biaya perjalanan ke luar negeri juga sekarang dikurangi, dalam struktur anggaran kita pengurangan yang 25 persen itu sudah ditutupi,” kata Didi.
Walau begitu ada konsekuensi juga bagi para mahasiswa. Misalnya, harus ada penyesuaian kembali beberapa kegiatan kompetisi yang harus diikuti peserta mahasiswa. “Kegiatan tetap ada hanya jumlah pesertanya dikurangi dan disesuaikan kembali,” jelas Didi. Sementara kegiatan dosen termasuk pimpinan UPI ke luar negeri, sekarang tidak ada lagi. “Misalnya kerja sama dengan kampus luar negeri itu sekarang yang sangat urgent, itu pun harus ada rekomendasi dari rektor.”
Didi mengatakan efisiensi anggaran itu kemungkinan akan berpengaruh secara tidak langsung pada hasil pemeringkatan atau rangking perguruan tinggi dunia. Pada salah satu indikator misalnya reputasi akademik (academic reputation) oleh Quacquarelli Symonds World University Rankings atau QS WUR yang sifatnya subjektif, kampus menurutnya harus lebih banyak bergaul di lingkungan global. Kalangan dosen serta peneliti harus melakukan mobilitas. “Untuk universitas kelas dunia, adanya efisiensi itu mungkin akan berpengaruh secara tidak langsung, bisa dua tahun ke depan karena kita mengurangi mobilitas dalam dan luar negeri,” kata Didi.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi atau Kemendiktisaintek terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 22, 5 triliun. Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi Togar M. Simatupang pemotongan terbesar diambil dari dukungan manajemen seperti perjalanan dinas, rapat dan koordinasi, yang mengacu pada Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025. Ia menargetkan penghematan sebanyak Rp 50,5 triliun dana transfer ke daerah (TKD).