Anggota Komisi III Minta Perusahaan Sawit Tak Rugikan Masyarakat Adat

1 hour ago 4

CNN Indonesia

Rabu, 01 Okt 2025 22:40 WIB

Anggota DPR Soedeson Tandra ingatkan perusahaan sawit di Ketapang untuk patuhi aturan demi masyarakat adat. Pelanggaran dianggap tindak pidana. Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra mengingatkan perusahaan-perusahaan sawit yang ada di Ketapang, Kalimantan Barat untuk mengikuti aturan agar tidak merugikan masyarakat adat. Ilustrasi (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra mengingatkan perusahaan-perusahaan sawit yang ada di Ketapang, Kalimantan Barat untuk mengikuti aturan agar tidak merugikan masyarakat adat.

Hal tersebut disampaikan Soedeson dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR bersama masyarakat Desa Teluk Bayur, Pelanjau Jaya dan Desa Suka Karya, pada Rabu (1/10).

Soedeson menegaskan kewajiban perusahaan sawit sudah diatur secara jelas dan rinci dalam peraturan perundang-undangan yang sudah ada. Oleh karenanya, ia menyebut jika kabar penggunaan lahan di luar batas HGU itu benar maka termasuk dalam kategori tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap perusahaan perkebunan wajib menyerahkan 20 persen lahan plasma untuk masyarakat. Kalau sampai perusahaan menanam di luar batas HGU, itu bukan hanya melanggar aturan, tapi sama saja merampok uang rakyat dan uang negara," kata Soedeson.

Soedeson menambahkan saat ini pemerintah sedang berupaya menghidupkan perekonomian rakyat dan membangkitkan kesejahteraan masyarakat desa.

Ia menyebut cita-cita ini sulit tercapai apabila perusahaan tidak patuh pada regulasi. Oleh karena itu, ia mendesak agar perusahaan asing yang beroperasi untuk tunduk pada hukum dan aturan pemerintah.

Soedeson lantas mendorong agar Panja Mafia Tanah Komisi III DPR untuk segera memanggil jajaran Direksi PT PTS, PT BAL dan PT SNP bersama Kanwil ATR/BPN Kalimantan Barat dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Ketapang.

Ia menegaskan bahwa perjuangan masyarakat tiga desa yang bersatu melawan kesewenang-wenangan perusahaan merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan agraria di Indonesia.

"Kalau mereka tidak patuh, itu sama saja menghina bangsa ini. Kita tidak boleh biarkan rakyat terus diperlakukan tidak adil," ujarnya.

(fra/tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |