Anggota TNI AD Terlibat Penculikan Kacab Bank Berasal dari Kopassus

1 hour ago 4

CNN Indonesia

Selasa, 16 Sep 2025 14:49 WIB

Dua anggota TNI, Serka N dan Kopda F yang ditetapkan sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank di Jakarta berasal dari satuan Kopassus. Dua anggota TNI, Serka N dan Kopda F yang ditetapkan sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank di Jakarta berasal dari satuan Kopassus.CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati

Jakarta, CNN Indonesia --

Dua anggota TNI, Serka N dan Kopda F yang ditetapkan sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP) kepala cabang bank di Jakarta Pusat berasal dari satuan Kopassus.

"Satuan berasal dari Detasemen Markas di Kopassus," kata Danpomdam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9).

Donny turut membeberkan sebelum ditetapkan sebagai tersangka Serka N dan Kopda F tengah dalam pencarian oleh satuannya karena mangkir dari dinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serka N dan Kopda F dalam status sedang dicari karena tidak hadir tanpa izin," ujarnya.

Kini mereka sudah dalam penanganan Pomdam Jaya.

Ilham yang merupakan kepala kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta Pusat menjadi korban penculikan dan pembunuhan.

Jasad Ilham ditemukan di area persawahan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8) pagi. Sebelum ditemukan tewas, korban diculik di parkiran sebuah pusat perbelanjaan kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8).

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 15 orang tersangka. Salah satunya adalah Dwi Hartono yang dikenal sebagai crazy rich Jambi dan memiliki usaha bimbel online.

Selain 15 tersangka, dua prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.

Berdasarkan penyidikan, terungkap motif di balik penculikan dan pembunuhan itu lantaran ingin memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan. Rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif digunakan untuk transaksi selama setidaknya tiga bulan.

"Motif para pelaku melakukan perbuatannya yaitu para pelaku ataupun tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers.

(dis/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |