TEMPO.CO, Jakarta - Forest Watch Indonesia (FWI) melihat dampak banjir di Jakarta, Bekasi, dan sekitarnya berhubungan dengan rusaknya sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) yang hulunya berasal dari wilayah Kabupaten Bogor. Juru Kampanye FWI Anggi Putra Prayoga menuturkan, penyebab dari kerusakan itu adalah tingginya tren deforestasi.
“Menyebabkan kemampuan tanah untuk mengkonservasi air itu menjadi hilang karena sudah banyak berubah,” ujarnya saat dihubungi, Jumat, 14 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu wilayah yang Anggi sorot adalah wilayah Sentul dan sekitarnya karena banyak sekali alih fungsi lahan yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan. Kawasan tersebut tidak hanya menjadi kompleks perumahan, namun juga resort, villa, lapangan golf, dan berbagai tempat hiburan lainnya.
Jika melihat pada peta, sejumlah aliran anak sungai di sekitar Sentul bertemu di satu jalur DAS besar seperti Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi. Dua sungai itu akan bertemu di wilayah Kota Bekasi menjadi satu jalur yang kemudian disebut Kali Bekasi. Titik pertemuan tersebut tepat berada di sekitar Perumahan Pondok Gede Permai, Villa Nusa Indah 1 dan lain-lain, yang pada pekan lalu terdampak banjir parah.
“Banjir memang sudah terjadi bertahun-tahun sebelumnya juga, tapi tidak sebesar yang sekarang (pekan lalu),” tuturnya.
Menurut data FWI, banjir bertambah parah di Jabodetabek akibat kerusakan hutan di hulu DAS Sungai Ciliwung, Sungai Cisadane, dan Kali Bekasi. Angka kerusakannya tercatat seluas 2.300 hektare selama 2017 sampai 2023.
Saat ini, Anggi mengatakan, sisa hutan di DAS Ciliwung tinggal 14 persen, Cisadane tinggal 21 persen, dan bahkan Kali Bekasi hanya 4 persen. Padahal, dia mengingatkan, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan memandatkan setidaknya 30 persen dari luas DAS merupakan kawasan hutan.
Menurut Anggi, rancangan pembangunan di sekitar DAS tampaknya tidak mempertimbangkan masuk bagian hulu sungai atau tidak. Namun hanya melihat potensi ekonomi dari menjual pemandangan. Dia menunjuk contoh kawasan Sentul, atau Cisarua di DAS Ciliwung. “Pemandangannya bagus di daerah perbukitan, padahal daerah hulu. Ketika rusak, timbulah dampaknya,” kata dia.
Adapun data Kementerian Lingkungan Hidup menyebut DAS Kali Bekasi memiliki luas sekitar 145 ribu hektare. Seluas 28 ribu hektare di antaranya berada di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dan 12.500 hektare-nya berfungsi sebagai kawasan perlindungan ekosistem dan pengendalian bencana.
Perubahan tata ruang dicatat terjadi signifikan sejak 2022, termasuk alih fungsi lahan menjadi perumahan, permukiman, pertanian, dan industri tambang hingga menambah tingkat erosi yang berujung sedimentasi di aliran sungai.
Pelanggaran Summarecon, Gunung Geulis Golf, Bobocabin
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau langsung kawasan hulu DAS Kali Bekasi dan Ciliwung pada Kamis, 13 Maret 2025. Mereka ingin melihat langsung kepatuhan terhadap regulasi lingkungan buntut banjir parah Jabodetabek, terutama Bekasi pada pekan lalu.
Menko Pangan Zulkifi Hasan dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol memancang papan segel di kawasan perumahan Summarecon di Sukasari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 13 Maret 2025. Pengembang dinilai melakukan pelanggaran lingkungan berat yang dampaknya dirasakan lewat banjir parah di Bekasi pada pekan lalu. Tempo/M A Murtadho
Dua lokasi di DAS Bekasi yang ditinjau, yaitu Gunung Geulis Golf dan Summarecon Bogor. Kemudian Bobocabin di kawasan Gunung Mas, Puncak, yang berada di DAS Ciliwung. Hasilnya, ditemukan indikasi pelanggaran terhadap persetujuan lingkungan dan pengelolaan lahan yang tidak sesuai aturan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, semua properti tersebut dalam pengawasan. Kawasan yang dituju pun disegel dengan papan pengawasan. “Harus segera menyesuaikan operasional mereka agar menaati peraturan dan standar lingkungan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis.