TEMPO.CO, Jakarta -
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi mengumumkan perubahan dalam sistem evaluasi pendidikan di Indonesia. Ujian Nasional (UN), yang selama ini menjadi standar kelulusan siswa, kini digantikan dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan serta memberikan penilaian yang lebih menyeluruh terhadap kemampuan siswa.
"TKA akan diberlakukan pada tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK. Kami juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi," kata Pelaksana tugas Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin dalam keterangan resmi pada Senin, 24 Februari 2025.
Keberadaan TKA disambut positif oleh banyak pihak sebagai harapan baru dalam dunia pendidikan. Namun, masih ada yang mempertanyakan mengenai konsep dan mekanisme ujian ini.
Lalu, apa sebenarnya TKA? Dan bagaimana perbedaannya dengan UN? Berikut penjelasan terkait dengan TKA dan beberapa faktanya.
Pengertian TKA
Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan sistem evaluasi baru yang dirancang untuk menilai kemampuan akademis siswa secara lebih menyeluruh.
Berbeda dengan Ujian Nasional (UN) yang sebelumnya menjadi syarat kelulusan, TKA tidak menentukan kelulusan siswa. Sebaliknya, tes ini digunakan sebagai salah satu indikator dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur prestasi. Selain itu, TKA juga dijadikan alat penilaian dalam proses penerimaan siswa dari SD ke SMP serta dari SMP ke SMA.
TKA secara umum dikenal sebagai bagian dari berbagai proses seleksi, termasuk penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi dan program beasiswa.
Perbedaan TKA dan UN
Tujuan utama TKA adalah mengukur kemampuan berpikir kritis serta pemahaman konsep dalam berbagai mata pelajaran melalui soal-soal berbasis verbal, numerik, logika, dan spasial atau visual.
Dengan kata lain, TKA menitikberatkan pada Higher Order Thinking Skills (HOTS), yaitu kemampuan berpikir tingkat tinggi yang mencakup analisis serta pemecahan masalah.
Berbeda dengan UN yang lebih berfokus pada penguasaan materi melalui hafalan dari buku atau teori mata pelajaran, TKA menekankan pemahaman dan penerapan konsep.
Secara keseluruhan, TKA memiliki berbagai tujuan dan manfaat signifikan dalam proses seleksi pendidikan maupun karier.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) berfungsi sebagai alat ukur untuk menilai sejauh mana seseorang memahami serta menguasai materi yang berkaitan dengan bidang studi atau profesi yang diminatinya.
Selain itu, hasil TKA dapat digunakan sebagai indikator untuk memprediksi potensi keberhasilan seseorang, baik dalam menempuh pendidikan tinggi maupun dalam dunia kerja.
"TKA ini juga akan menjadi berbagai indikator untuk masuk dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan pada tahun depan," ujar Toni.
Tes ini juga berperan dalam menilai kesiapan individu dalam menghadapi tantangan akademik atau profesional.
Meskipun kini sudah dihapuskan, TKA sebelumnya merupakan salah satu komponen yang diujikan dalam UTBK SBMPTN. Namun, beberapa perguruan tinggi masih mempertahankan TKA sebagai bagian dari proses seleksi mahasiswa baru.
Jenis-jenis mata pelajaran TKA
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengumumkan perubahan dalam sistem evaluasi pembelajaran. Melalui perubahan ini, TKA akan menggantikan peran Ujian Nasional. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, menyebutkan bahwa terdapat lima mata pelajaran yang akan diujikan dalam TKA.
"Mata pelajaran itu di antaranya bahasa Indonesia, matematika, bahasa Inggris, dan dua mata pelajaran pilihan," tuturnya saat dihubungi Tempo pada Rabu, 26 Februari 2025.
Pada pelaksanaannya, TKA mencakup berbagai materi, seperti kelompok Soshum (Sejarah, Geografi, Ekonomi, dan Sosiologi), kelompok Saintek (Fisika, Kimia, Biologi, dan Matematika), serta kelompok campuran yang mengombinasikan kedua bidang tersebut.
Mulai Diterapkan mulai November 2025
Sebagai pengganti UN, TKA dijadwalkan mulai diterapkan pada November 2025 untuk siswa kelas 12 SMA/SMK, sementara untuk jenjang SD dan SMP, penerapannya akan dimulai pada tahun 2026.
"Kenapa November? Karena yang kelas 12 itu kan nanti dia akan kuliah, sehingga dengan hasil itu dapat bermanfaat untuk menjadi salah satu pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025, sebagaimana dikutip dari Antara.
Sementara itu, bagi siswa SD dan SMP, TKA akan dilaksanakan pada 2026 mendatang. Namun, Abdul menegaskan bahwa ujian ini, meskipun memiliki format baru, tidak akan menjadi faktor penentu kelulusan, seperti halnya Ujian Nasional sebelumnya.
"Sudah sejak lama kan memang ujian tidak menjadi penentu kelulusan, tetapi ada makna dengan adanya evaluasi itu," ucap Abdul Mu'ti.
M. Rizki Yusrial dan Novali Panji turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: