CNN Indonesia
Sabtu, 12 Apr 2025 15:20 WIB

Medan, CNN Indonesia --
Aparat gabungan TNI - Polri menangkap tujuh orang yang diduga melakukan penyerangan dan membakar sepeda motor personel Sat Narkoba Polres Pelabuan Belawan saat menggerebek kampung narkoba di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
"Dalam operasi yang dilaksanakan secara sistematis ini, personel tidak berseragam terlebih dahulu masuk ke lokasi target, disusul oleh personel berseragam lengkap," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, Sabtu (12/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oloan menyebutkan tujuh terduga pelaku penyerangan yang diitangkap adalah inisial I (31), RH (39), JS (35), Ag (40), AS (28), AS (38), dan DP (20).
"Ketujuh orang tersebut saat ini sudah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap peran masing-masing dalam insiden penyerangan terhadap personel kami," ucapnya.
Sebelumnya, sekelompok orang melakukan penyerangan dan membakar dua unit sepeda motor milik personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan. Penyerangan itu terjadi saat petugas menggerebek sarang narkoba di Jalan Proyek, Kelurahan Bagan Deli pada Rabu (8/4).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyebut kejadian bermula saat personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menerima informasi masyarakat yang resah karena di Bagan Deli sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
"Petugas bergerak melakukan penggerebekan dan ketika itu berhasil mengamankan 5 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba," kata Kombes Pol Ferry.
Namun saat lima orang tersebut hendak diboyong, tambahnya, sekelompok orang menghalangi dan melakukan penyerangan. Tak hanya melakukan penyerangan, bahkan dua unit sepeda motor petugas dibakar.
"Anggota kita di lapangan dilempari sekelompok orang. Mereka meminta kepada polisi agar membebaskan dua dari lima orang yang diamankan petugas inisialnya Ismail dan Tami," sebutnya.
Akibat situasi yang memanas dan jumlah personel terbatas, dua orang yang diduga terlibat narkoba yakni Tami dan Ismail terpaksa dilepaskan. Lalu petugas menggelandang tiga orang lainnya, yakni D, AS, dan WK ke Mapolres Pelabuhan Belawan
"Dengan terpaksa I dan T dibebaskan. Sedangkan tiga orang lainnya beserta barang bukti narkoba diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.
(fnr/kid)