Baleg Setuju RUU Perlindungan Pekerja Migran Jadi Usul Inisiatif DPR

1 day ago 11

8000hoki.com Agen web Slot Gacor Philippines Terbaik Gampang Scatter Full Terus

hokikilat.com List Demo server Slot Gacor China Terbaru Gampang Lancar Jackpot Full Setiap Hari

1000hoki.com List Agen website Slot Gacor China Terkini Gampang Jackpot Full Setiap Hari

5000hoki.com List ID web Slot Gacor Terbaik Mudah Lancar Jackpot Full Non Stop

7000 Hoki Online Data Login server Slots Maxwin Japan Terkini Mudah Menang Full Banyak

9000hoki.com Daftar server Slots Gacor Thailand Terpercaya Pasti Menang Banyak

Data Demo game Slot Maxwin China Terbaik Mudah Lancar Win Non Stop

Idagent138 login Slot Maxwin Terpercaya

Luckygaming138 login Id Slot Terpercaya

Adugaming Daftar Akun Slot Terbaik

kiss69 Daftar Slot Anti Rungkad

Agent188 Slot Anti Rungkat Terpercaya

Moto128 login Id Slot Anti Rungkad Terpercaya

Betplay138 Id Slot Terpercaya

Letsbet77 Daftar Id Slot Gacor Terpercaya

Portbet88 Daftar Id Slot Anti Rungkad Online

Jfgaming168 login Id Slot Maxwin Online

MasterGaming138 Slot Game Terpercaya

Adagaming168 login Id Slot Gacor

Kingbet189 login Slot Gacor Terbaik

Summer138 Daftar Slot Online

Evorabid77 Id Slot Gacor Terbaik

CNN Indonesia

Selasa, 18 Mar 2025 03:30 WIB

Seluruh fraksi di DPR menyetujui sejumlah perubahan dalam RUU P2MI dan akan dibahas dengan pemerintah. Ilustrasi. Seluruh fraksi di DPR menyetujui sejumlah perubahan dalam RUU P2MI dan akan dibahas dengan pemerintah. (Foto: Ismar Patrizki)

Jakarta, CNN Indonesia --

Rapat pleno Panitia Kerja (Panja) RUU Perubahan ketiga Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI atau PPMI) menyetujui RUU ini menjadi usul inisiatif DPR untuk dibahas bersama pemerintah.

Sebanyak delapan atau seluruh fraksi menyetujui sejumlah perubahan dalam RUU P2MI. Rapat Pleno digelar di ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senin (17/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah bersama-sama mendengarkan pandangan mini fraksi, selanjutnya kami meminta persetujuan rapat. Apakah hasil penyusunan RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang P2MI dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Ketua Baleg DPR, Bob Hasan.

"Setuju," ujar peserta rapat kompak.

Total ada 29 perubahan dalam RUU perubahan ketiga tentang perlindungan pekerja migra Indonesia (PMI). Sejumlah perubahan itu antara lain menyangkut kategori pekerjaan migran dalam Pasal 4.

Kemudian dalam Pasal 5 dan 6 mengenai syarat pekerja migran Indonesia, serta kewajiban bagi mereka. Lalu, ada Pasal 8 mengenai perlindungan PMI sebelum bekerja.

Ada pula Pasal 64A mengenai larangan per seorangan menawarkan pekerjaan peluang bekerja di luar negeri. Hingga, Pasal 77 dan 78 mengenai penyelesaian perselisihan pidana.

"Panja berpendapat RUU P2MI dapat diajukan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR dan dilanjutkan proses pembahasannya ke tahap selanjutnya. Namun demikian, Panja menyerahkan sepenuhnya kepada rapat pleno Baleg," ujar Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Iman Syukri.

(thr/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |