Kodam Udayana Tangani 3 Oknum Diduga Aniaya Pencuri Motor hingga Tewas

22 hours ago 13

CNN Indonesia

Kamis, 08 Mei 2025 00:50 WIB

Kapendam IX/Udayana mengatakan tiga oknum prajurit diperiksa intensif di Subdenpom IX/3-1 Singaraja, Bali. Ilustrasi menindak prajurit TNI yang melanggar kedisiplinan. (CNNIndonesia/Fajrian)

Denpasar, CNN Indonesia --

Tiga oknum prajurit TNI diperiksa polisi militer terkait dugaan terlibat dalam kasus penganiayaan warga sipil yang diduga pencuri sepeda motor hingga tewas di Bali.

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra mengatakan tiga prajurit itu saat ini diperiksa intensif di Subdenpom IX/3-1 Singaraja, Bali.

Candra mengatakan sebelumnya kematian korban, Komang Juliartawan (31), akibat diduga dianiaya prajurit dilaporkan ke pihak TNI setempat. Korban adalah warga Desa Sepang, Kecamatan Busung Biu, Kabupaten Buleleng, Bali. Korban meninggal di RSUD Buleleng akibat dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Yonif 900/SBW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dugaan keterlibatan tiga orang oknum anggota Yonif 900/SBW, yang berinisial Sertu KSY, Pratu MR, dan Prada PAH dalam peristiwa tersebut. Kapendam IX/Udy menyampaikan saat ini ketiganya telah diamankan dan masih dalam proses penyidikan intensif oleh Subdenpom IX/3-1 Singaraja sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Kolonel Candra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/5).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara tim Subdenpom IX/3-1 Singaraja, peristiwa itu terjadi setelah dugaan korban menggelapkan dan menjual sepeda motor milik orang tua kandung Prada PAH, dan uangnya telah dihabiskan untuk berjudi.

Hal tersebut diduga membuat tiga prajurit terduga pelaku penganiayaan melakukan tindakan berlebihan atau main hakim sendiri.

"Tindakan cepat dan tegas telah kami ambil, dan kami terus berkoordinasi dengan pihak berwenang guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan obyektif," kata Candra.

Kolonel Candra menegaskan, Kodam IX/Udayana menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran, terlebih yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI. Siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses secara hukum dengan tegas dan transparan.

(kdf/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |