TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) merespons dugaan rekening banknya digunakan oleh pelaku penipuan berkedok investasi saham dan mata uang kripto. EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, mengatakan apabila benar pelaku menggunakan BCA sebagai wadah untuk menampung uang penipuan, pihaknya mendukung penuh upaya penegakan hukum terkait kasus tersebut.
“BCA senantiasa mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan dan terbuka untuk berkoordinasi dengan aparat yang berwenang,” ujar Hera saat dihubungi, Selasa, 25 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hera juga menyampaikan seluruh operasional BCA dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, pihaknya mengimbau nasabah untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang semakin marak.
“Dalam kesempatan ini, kami juga mengimbau nasabah untuk senantiasa berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan. Jaga selalu kerahasiaan data perbankan anda,” kata Hera.
Kasus penipuan berkedok investasi kripto terus menjadi sorotan setelah sejumlah korban melaporkan kehilangan dana yang ditransfer ke rekening bank tertentu, salah satunya adalah BCA. Meski begitu, BCA menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan aparat dalam menelusuri dugaan penyalahgunaan rekeningnya oleh pelaku kejahatan finansial.
Sebelumnya, dugaan soal BCA digunakan oleh sindikat penipuan investasi kripto untuk menampung dana dari korban terungkap dari salah satu korban, inisial SW. Perempuan 63 tahun itu, mengatakan ia telah mentransfer sejumlah uang ke rekening yang terdaftar atas nama perusahaan yang ternyata fiktif untuk membeli mata uang kripto.
SW menjadi korban penipuan berkedok investasi kripto setelah tergabung dalam grup pembelajaran investasi melalui WhatsApp. Dalam prosesnya, pelaku yang mengaku sebagai Profesor AS dan asistennya, DH, membujuk SW untuk berinvestasi melalui platform JYPRX. Untuk mentransfer dana, pelaku memberikan nomor rekening dari dua bank ternama, yakni BRI dan BCA.
Dari laporan SW dan beberapa bukti tangkapan layar yang SW berikan kepada Tempo, diketahui rekening yang digunakan untuk menerima dana miliknya di BCA terdaftar atas nama Garuda Perkasa Group PT dan Saliem Timoer Group PT. Dia juga menyebutkan tak hanya BCA, ada bank lain yang digunakan pelaku untuk menampung uang korban. SW mengatakan telah transfer total dana sebesar kurang lebih Rp 330 juta dalam beberapa tahap.
“Saya tidak mendetilkan berapa habisnya, tetapi kalau ditotal kira-kira saya sudah transfer Rp 330-an juta. Itu dari tabungan untuk hari tua saya dan suami,” kata SW kepada Tempo, Senin, 24 Maret 2025.
Pada awalnya, SW diberikan bonus dalam bentuk mata uang USDT dan berhasil melakukan penarikan kecil untuk membangun kepercayaan. Namun, ketika ia mencoba menarik seluruh dana investasinya, akunnya justru dibekukan dengan alasan investigasi. SW kemudian diminta mengembalikan bonus yang sebelumnya diberikan, bahkan ditawari untuk membeli koin baru yang dirilis oleh platform tersebut sebagai syarat pencairan dana. Upaya itu sia-sia, dan saldo SW yang sudah mencapai Rp2,4 miliar tetap tidak bisa ditarik.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar penipuan daring jaringan internasional dengan kedok investasi trading saham dan mata uang kripto pada platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025, mengatakan bahwa kasus ini terungkap berangkat dari laporan polisi.
Brigjen Pol. Himawan menyebutkan total korban yang teridentifikasi saat ini sebanyak 90 orang dengan nilai kerugian sebesar Rp105 miliar.
Modus yang digunakan oleh pelaku untuk menawarkan investasi ini adalah dengan membuat iklan di media sosial.
Jika korban mengklik iklan tersebut, akan diarahkan ke nomor WhatsApp untuk selanjutnya berhubungan dengan seseorang yang mengaku sebagai Profesor AS. "Untuk mempelajari bisnis trading saham dan mata uang kripto tersebut, korban diarahkan untuk mengikuti pelajaran tiap malam yang diberikan oleh orang yang mengaku sebagai Profesor AS, orang tersebut mengerti tentang mencari keuntungan serta trading saham dan mata uang kripto," ucapnya dikutip dari Antara, Senin, 24 Maret 2025.