Beda Sikap DPR, DPD, BKN, dan Menteri PAN RB soal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

18 hours ago 11

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengundur jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi 1 Oktober 2025. Sedangkan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara serentak diagendakan pada 1 Maret 2026. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK ini menuai kritik keras dari calon aparatur sipil negara (CASN). Pasalnya, banyak CASN yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya karena mengira akan mulai bekerja pada April 2025. 

Polemik pengangkatan CASN 2024 yang ditunda ini pun menuai berbagai sikap dari lembaga terkait seperti DPR, DPD, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Berikut pandangan pemerintah dalam menyikapi kebijakan ini. 

Menteri PANRB Sebut Bukan Penundaan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Widyantini Rini mengatakan penyesuaian pengangkatan CPNS itu bukan penundaan, melainkan upaya agar seluruh CPNS dapat diangkat secara bersamaan.

Menurut Rini, penyesuaian jadwal ini dilakukan setelah melewati sejumlah mempertimbangkan. Ia menyebut beberapa instansi pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses pengadaan CPNS, termasuk penyesuaian formasi, jabatan, dan penempatannya.

“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” kata Rini melalui keterangan resmi kementerian pada Jumat, 7 Maret 2025.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan CPNS tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri. Oleh karena itu, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut.

Kepala BKN: Pengoptimalan Formasi

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dilakukan karena ada 207 instansi yang mengajukan permohonan penundaan, pengunduran, maupun perpanjangan penetapan nomor induk pegawai (NIP).

Selain itu, kata dia, penyesuaian jadwal ini dilakukan untuk pengoptimalan keterisian formasi. Dia menyebutkan formasi CASN Tahun Anggaran 2024 hanya terisi 72,69 persen, sedangkan calon PPPK 2024 baru terisi 67,3 persen dan kini masih berlangsung tes PPPK tahap kedua. 

“Karena formasi belum terisi lengkap, kami bisa melakukan optimalisasi formasi dengan penyesuaian jadwal ini,” ujar Zudan dalam rapat koordinasi yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin, 10 Maret 2025, seperti dikutip dari Antara.

Bagi CASN yang terlanjur resign, BKN meminta agar instansi pemerintahan calon tempat mereka bekerja dapat mendata nama-nama yang terlanjur mundur. “Instansi mendata kemudian menghubungi tempat kerjanya yang lama agar bisa mempekerjakan kembali,” kata Zudan.

DPD Desak Pemerintah Tak Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK

Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Muhdi mendesak pemerintah tidak menunda pengangkatan CPNS dan PPPK. “Penundaan pengangkatan ASN, PPPK khususnya, walaupun diumumkan dengan penyesuaian adalah pengingkaran atas komitmen kebijakan pemerintah sendiri dan UU ASN yang menegaskan tahun 2024 adalah batas akhir non-ASN bekerja di instansi pemerintah,” kata dia saat dikonfirmasi dari Semarang pada Senin, 10 Maret 2025, seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, berbagai alasan yang disampaikan sulit dipahami, kecuali alasan efisiensi yang berkaitan dengan keterbatasan anggaran. Ia menilai, keputusan mengangkat hanya sebagian CPNS dan PPPK paruh waktu saja sudah mengecewakan, apalagi jika pengangkatan tersebut harus ditunda.

“Apalagi yang usianya mendekati BUP (Batas Usia Pensiun). Bahkan, banyak yang usianya tinggal dua tahun dari BUP sehingga dengan ditundanya pengangkatan menjadi Maret 2026, tinggal satu tahun masa kerjanya," kata Anggota DPD dari Jawa Tengah itu.

Kalaupun menunda, kata dia, cukup 1-2 bulan dan seandainya surat keputusan (SK) pengangkatan mau disamakan dengan tahap II untuk CASN PPPK, maka paling lambat Agustus 2025 sebagai hadiah Hari Ulang Tahun (HUT) RI.

Komisi II DPR Minta Pemerintah Lantik CPNS Bertahap

Kemudian Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengatakan pengangkatan CPNS maupun PPPK tidak harus dilakukan secara serentak. Menurut dia, pengangkatan bisa dilakukan secara bertahap, khususnya untuk daerah atau instansi yang sudah siap. 

“Kalau memang yang sekarang prosesnya telah berjalan dan sudah hampir selesai, ya lakukan aja pengangkatan,” kata dia ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin.

Politikus Partai Golkar ini berharap agar Kementerian PANRB dan BKN mau mempertimbangkan pengangkatan secara bertahap tersebut. Sebab, menurut dia, kepastian pengangkatan itu bisa memberikan ketenangan bagi masyarakat yang lolos seleksi. “Kalau mereka dapat kepastian, bekerjanya juga semangat," ucap Zulfikar.

Novali Panji Nugroho, Hammam Izzuddin, Eka Yudha Saputra, Sapto Yunus, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |