Blake Lively dan Ryan Reynolds Ajukan Penolakan Gugatan Justin Baldoni

2 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Blake Lively dan Ryan Reynolds bersiap mengajukan permohonan ke pengadilan untuk menolak gugatan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Justin Baldoni. Pengacara pasangan Hollywood itu telah mengajukan pemberitahuan resmi kepada Hakim Lewis J. Liman di U.S. District Court for the Southern District of New York pada Kamis, 30 Januari 2025, seperti dilaporkan People

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Blake Lively dan Justin Baldoni dijadwalkan menghadiri persidangan pertama pada 9 Maret 2026 untuk menyelesaikan sengketa hukum saat syuting film It Ends with Us (2024). Penetapan tanggal persidangan sebelumnya ditetapkan oleh Hakim Lewis J. Liman pada Senin, 27 Januari 2025. 

Adapun pengajuan penolakan gugatan diambil setelah hakim meminta masing-masing pihak untuk menyatakan secara singkat niat mereka dalam proses hukum tersebut. "Pihak Lively-Reynolds bermaksud mengajukan permohonan untuk menolak gugatan penggugat," tulis Michael J. Gottlieb, pengacara Lively, Ryan Reynolds, dan Wayfarer Studios LLC dalam surat resmi kepada hakim.

Langkah ini diambil menjelang sidang pra-peradilan yang dijadwalkan pada Senin, 3 Februari 2025. Meski pemberitahuan telah diajukan, permohonan resmi untuk menolak gugatan belum diserahkan ke pengadilan. Namun, menurut permohonan itu diperkirakan akan segera diajukan dalam waktu dekat. Pemberitahuan serupa juga telah lebih dulu diajukan oleh Leslie Sloane, selaku humas Lively dan Reynolds pada Rabu, 28 Januari 2025.

Kilas Balik Saling Lempar Gugatan

Blake Lively dan Justin Baldoni. Foto: Instagram

Kasus hukum ini bermula ketika Blake Lively menggugat Wayfarer Studios, Justin Baldoni, serta produser It Ends with Us, Jamey Heath, di U.S. District Court for the Southern District of New York pada 20 Desember 2024. Dalam gugatan yang juga menyertakan humas Baldoni, Jennifer Abel, serta konsultan krisis Melissa Nathan, Lively menuduh adanya pelecehan seksual dan kampanye pencemaran nama baik yang dilakukan sebagai bentuk pembalasan terhadap dirinya.

Baldoni telah membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Sebagai tanggapan, ia justru menggugat balik Lively, Reynolds, dan Sloane, serta firma humas Sloane, Vision PR, Inc. Dalam gugatan senilai USD 400 juta atau sekitar Rp 6,5 triliun yang diajukan, sutradara sekaligus pemeran utama It Ends with Us itu menuduh ketiga pihak tersebut melakukan pencemaran nama baik dan pemerasan. 

US Weekly melaporkan bahwa beberapa hari setelah Lively mengajukan gugatan, Baldoni dan sembilan penggugat lainnya juga melayangkan tuntutan hukum senilai kepada The New York Times sebesar USD 250 juta atau sekitar Rp 3,87 triliun atas pemberitaan yang dianggap mencemarkan namanya dan menyajikan informasi yang tidak akurat.

Manuver Hukum Menjelang Persidangan 

Sidang pra-peradilan yang awalnya dijadwalkan pada Rabu, 12 Februari 2025 telah dimajukan menjadi Senin, 3 Februari 2025. Sidang ini akan membahas permintaan Lively yang ingin menerapkan perintah pembatasan terhadap Bryan Freedman, pengacara Baldoni. Tim hukum Lively menuduh Freedman membuat pernyataan publik yang dapat mempengaruhi opini masyarakat sebelum sidang berlangsung. 

Dilansir dari Variety, dalam perkembangan terbaru, Baldoni dan tim hukumnya mengajukan permintaan untuk segera mengambil deposisi (proses kesaksian di luar pengadilan) terhadap Lively. Namun, pengacara Lively menyatakan bahwa kliennya menolak untuk diperiksa oleh Freedman, meski belum memberikan alasan spesifik atas penolakan tersebut. 

Baldoni sendiri belum mengajukan pernyataan resmi terkait langkah hukum terbaru yang diambil Lively dan Reynolds. Namun, pengacaranya, Bryan Freedman, sebelumnya menyebut tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya sebagai "Tuduhan palsu, keterlaluan, dan sengaja dibuat sensasional dengan maksud menjatuhkan reputasi di hadapan publik." 

PEOPLE | US WEEKLY | VARIETY

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |