Bos Bea Cukai Ungkap Impor Beras di Aceh Sempat Dapat Izin dari BPKS Sabang, Ini Penjelasannya

3 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menegaskan tidak pernah memberikan izin terhadap masuknya 250 ton beras impor ilegal melalui Sabang, Aceh.

"Impor beras ilegal yang pasti kita enggak mengizinkan itu. Makanya ketika barang itu masuk, langsung disegel," kata Djaka usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (24/11/2025).

Djaka menjelaskan bahwa impor tersebut sebelumnya mendapat izin dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang. Namun, selama tidak ada restu dari pemerintah pusat, Bea Cukai bertugas memastikan beras itu tidak beredar di tengah masyarakat.

"Kalau beras itu kan dari BPKS Sabang itu mengizinkan, ya. Kita menjaga di ujungnya, jangan sampai itu merembes kepada masyarakat sehingga ketika dari pusat tidak mengizinkan, ya kita segel sekarang," jelasnya.

Penyegelan fisik terhadap beras sudah dilakukan oleh kepolisian.

"Kemarin itu disegel sama polisi, ya. Pihak kepolisian yang segel pasti akan diusut siapa-siapa aja yang terlibat," kata Djaka, memastikan seluruh pihak terkait akan diperiksa.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya impor ilegal ratusan ton beras asal Thailand oleh perusahaan berinisial PT MSG.

Beras tersebut tiba pada 16 November 2025, kemudian dibongkar dan dipindahkan ke gudang pada 22 November tanpa persetujuan otoritas pusat.

Amran menyebut penyegelan dilakukan segera setelah ia menerima laporan. Ia bahkan menghentikan perawatan medis untuk memastikan tindakan cepat berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan larangan impor di tengah stok nasional yang melimpah.

"Bapak Presiden sudah menyampaikan tidak boleh impor karena stok kita banyak. Seluruh warga negara Indonesia, apalagi aparat atau pegawai seluruh Indonesia harus patuh pada perintah panglima tertinggi," tegasnya.

Ia menilai impor ilegal tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai semangat kemandirian pangan.

Penegak hukum diminta mengusut tuntas aktor yang terlibat, termasuk dugaan perencanaan impor yang sudah dilakukan sebelum rapat koordinasi resmi digelar pada 14 November.

Amran menegaskan keputusan pengadilan nantinya akan menentukan nasib beras ilegal itu, namun sementara ini pemerintah memastikan beras tidak boleh keluar hingga seluruh proses penyelidikan diselesaikan.

sumber : Antara

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |