BPKH Ungkap Alasan Usul Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp 35 Juta

11 hours ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menunggu pembahasan lebih lanjut dari Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR soal usulan kenaikan setoran awal dana haji. Sebelumnya, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengusulkan agar setoran awal haji naik dari Rp 25 juta menjadi Rp 35 juta. “Ya sebenarnya (yang menentukan) nanti dua pihak dengan kesepakatan antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI,” ujar Fadlul di Bandung pada Sabtu, 8 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara.

Fadlul menjelaskan meningkatnya setoran awal dan setoran lunas bisa meningkatkan dana kelolaan, mulai dari nilai manfaat maupun virtual account yang akan diterima setiap calon peserta haji.

Setoran awal Rp 25 juta ini sudah berlaku sejak 2010 ketika Menteri Agama dijabat oleh Suryadharma Ali. Sejak saat itu hingga 2025, tidak ada kenaikan setoran awal haji. “Jadi sebenarnya kalau Rp 35 juta harusnya tidak jadi masalah. Karena tinggal masalahnya apakah si jemaah bayar sekarang agak lebih besar,” ujar Fadlul.

Di sisi lain, pada musim haji 2026/2027, pembayaran haji harus dilaksanakan dua kali mengingat penyelenggaraan ibadah haji dilakukan dalam persiapan yang mepet. “Jadi kita bisa bayar di Januari pengeluarannya dan kita harus bayar di bulan Desember untuk tahun 2027. Hal ini akibat dua musim haji yang juga mepet,” kata dia.

Fadlul berharap pemerintah dan DPR dapat memutuskan soal usulan kenaikan setoran awal jemaah calon haji. Sebagai pihak pengelola uang jemaah, BPKH memastikan kesiapannya menghasilkan dana manfaat yang lebih baik.

BPKH Usulkan Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp 35 Juta

Fadlul menyampaikan usulan target setoran awal haji meningkat dari sebelumnya sebesar Rp 25 juta menjadi Rp 35 juta. “Perubahan isu strategis, setoran awal meningkat dari Rp 25 juta per jemaah menjadi Rp 35 juta. Yang kedua, adanya penetapan cicilan pelunasan dan yang ketiga adanya risk appetite atau cadangan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR dengan BPKH di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Februari 2025.

Dia menguraikan target Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BPKH 2025, yaitu dana kelolaan Rp 188,86 triliun, nilai manfaat Rp 11,5 triliun, pendaftar haji baru 422 ribu orang, program kemaslahatan Rp 240,4 miliar, biaya pengeluaran operasional BPKH Rp 426 miliar, dan distribusi nilai manfaat ke jemaah tunggu Rp 4,4 triliun. 

“Akan ada perubahan distribusi nilai manfaat yang seharusnya Rp 4,4 triliun menjadi disesuaikan dengan anggaran yang telah ditetapkan di dalam RDP terkait mengenai penetapan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji),” kata Fadlul.

Dia menyebutkan, hingga akhir 2024, total dana kelolaan BPKH mencapai Rp 171,65 triliun atau tercapai 101 persen di atas target yang ditetapkan, yaitu Rp 169,95 triliun. Selain itu, kata dia, nilai manfaat yang diperoleh mencapai Rp 11,56 triliun yang sedikit lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar Rp 11,52 triliun.

Fadlul menambahkan, sejak Desember 2018 hingga Desember 2024, dana kelolaan BPKH tumbuh sebesar 52,78 persen dengan Compounded Annual Growth Rate (CAGR) 7,32 persen. “Tren ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat serta efektivitas pengelolaan dana yang dilakukan oleh BPKH," katanya.

Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Retret Kepala Daerah akan Berlangsung Satu Pekan di Akmil Magelang, Ini yang Dibahas

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |