Buntut Pembacokan Dua Pemotor di Gose Bantul, Polisi Amankan 5 Orang dan 4 Sajam  

4 hours ago 11
ilustrasi borgol

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi pembacokan terhadap dua pemotor di Jalan KH Wahid Hasyim Gose, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, akhirnya mulai terungkap. Polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, termasuk seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama.

Dari penggeledahan di rumah salah seorang terduga pelaku, polisi juga menemukan tiga celurit dan satu pedang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 01.53 WIB.

Peristiwa bermula ketika dua korban bersama teman-temannya mengendarai enam sepeda motor setelah pulang dari rumah seorang teman di Kayen, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan.

Saat rombongan tiba di simpang empat Palbapang, mereka diduga terlibat persoalan dengan sekelompok orang yang mengendarai sebuah mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Yamaha Aerox.

“Mereka baru saja pulang dari rumah temannya di Kayen, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul. Sesampainya di simpang empat Palbapang, rombongan korban ditantang oleh beberapa orang yang mengendarai mobil Avanza dan sepeda motor Yamaha Aerox,” kata Rita di Bantul, Selasa (1/9/2026).

Situasi kemudian memanas. Rombongan tersebut diduga dikejar hingga masuk ke kawasan Gose.

Sesampainya di Jalan KH Wahid Hasyim, tepatnya kawasan Gose, seorang penumpang mobil Avanza diduga melakukan pembacokan terhadap dua pemotor.

Pelaku disebut membuka jendela mobil kemudian mengayunkan celurit ke arah korban dan temannya yang sedang berboncengan.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok pada bagian kepala. Korban harus mendapatkan perawatan medis dan menerima 10 jahitan.

Sementara temannya mengalami luka bacok pada bagian punggung sebelah kanan.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Bantul pada Senin (3/8/2026).

Polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengantongi identitas salah seorang yang diduga merupakan bagian dari rombongan pelaku.

Pada Senin (31/8/2026), Tim URC Polres Bantul mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Pemeriksaan terhadap mereka kemudian mengarahkan penyidik kepada sosok yang diduga sebagai pelaku utama.

“Pada Senin (31/8/2026), Tim URC Polres Bantul mengamankan sejumlah orang yang diduga merupakan bagian dari rombongan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, penyidik kemudian mendapatkan petunjuk mengenai terduga pelaku utama,” terang Rita.

Terduga Pelaku Utama Ditangkap di Rumah

Petunjuk yang diperoleh penyidik mengarah kepada seorang pria berinisial MRA (26), warga Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.

Polisi kemudian mendatangi rumah MRA dan melakukan penggeledahan.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga berkaitan dengan kasus pembacokan dua pemotor tersebut.

“Petugas menemukan dan mengamankan barang bukti yakni tiga buah celurit yang diduga berkaitan dengan aksi penganiayaan tersebut serta satu buah pedang,” ujar Rita.

Polisi kini masih mendalami keterlibatan masing-masing orang yang telah diamankan.

Penyidik juga masih mencari barang bukti lain yang kemungkinan berkaitan dengan perkara tersebut.

Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi maupun para terduga pelaku terus dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan.

Rita mengatakan perkara tersebut untuk sementara ditangani sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan.

“Kasus tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tutup Rita. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |