Candi Prambanan Hingga Borobudur Kembali Dihidupkan sebagai Ruang Ibadah dan Wisata Religi  

2 hours ago 9

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah sepakat menghidupkan kembali fungsi keagamaan empat candi bersejarah di Indonesia.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk kepentingan keagamaan umat Hindu dan Buddha Indonesia serta dunia.

MoU tersebut ditandatangani Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Badan Pengaturan BUMN, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Menteri Agama (Menag), Prof Nasaruddin Umar mengatakan, kesepakatan ini diharapkan tidak hanya mengembalikan fungsi keagamaan candi, tetapi juga mengembangkan potensinya untuk berbagai kepentingan masyarakat.

"Selain kepentingan-kepentingan keagamaan, juga ada kepentingan ekonomi, pariwisata, ilmu pengetahuan, pembelajaran, dan sebagainya," ujar Nasaruddin seusai penandatanganan MoU.

Menurut dia, candi-candi tersebut memiliki potensi menjadi ruang perjumpaan berbagai kepentingan. Karena itu, pemerintah perlu mengembangkan kekuatan candi secara lebih komprehensif sehingga keberadaannya memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Nasaruddin berharap kawasan candi nantinya dapat menjadi pusat wisata religi yang mempertemukan kepentingan keagamaan dengan perkembangan masyarakat.

"Di situ ada meeting point perkawinan antara agama dan rakyat dan juga perkembangan masyarakat secara luas. Ini bukan hanya untuk kepentingan Indonesia, melainkan juga kepentingan dunia," katanya.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kemenag, Supriyadi mengatakan, kesepakatan terbaru tersebut merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman yang sebelumnya digagas pada 2022.

Dia menjelaskan, pemanfaatan candi untuk kegiatan keagamaan memiliki dasar dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Regulasi tersebut memungkinkan cagar budaya dimanfaatkan untuk kepentingan agama, pendidikan, sosial, budaya, pariwisata, dan kepentingan lainnya.

Menurut Supriyadi, pemerintah ingin menggeser cara pandang terhadap candi dari sekadar monumen peninggalan masa lalu menjadi living heritage atau warisan yang terus hidup dan memiliki manfaat bagi masyarakat.

"Kita tidak hanya bicara dead monument atau warisan budaya semata, tapi mencoba membawa ke ranah living heritage agar candi itu punya makna, punya nilai, dan bisa menyejahterakan warga di sekitarnya," ujar Supriyadi.

Dalam kesepakatan tersebut, Candi Prambanan diarahkan sebagai tempat peribadatan umat Hindu, sementara Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon dimanfaatkan sebagai tempat peribadatan umat Buddha.

Keempat candi juga diarahkan untuk mendukung pusat Tirta Yatra dan Dharmayatra yang berkualitas dan berkelanjutan.

Selain itu, kawasan tersebut dikembangkan sebagai pusat wisata religi, kebudayaan, dan keagamaan serta riset dan inovasi di bidang agama, sejarah, seni, dan budaya. 

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |