Cerita Teguh Aprianto Dijadikan Tersangka Kericuhan Demo Buruh di DPR

6 hours ago 8

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan 13 peserta demo Hari Buruh Internasional di depan gedung MPR/DPR sebagai tersangka. Salah satunya adalah Teguh Aprianto, pendiri Ethical Hacker Indonesia

Teguh mengatakan ia termasuk dari 14 orang massa aksi Hari Buruh yang dibawa oleh aparat Polda Metro Jaya pada 1 Mei 2025. Padahal, klaim Teguh, ketika kericuhan pecah ia sudah memperkenalkan diri sebagai bagian tim medis kepada petugas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat kericuhan terjadi, ia bersama timnya sedang melakukan penyisiran dan melihat empat orang ditangkap di sekitar area bawah flyover Senayan. Beberapa di antaranya tampak mengalami pendarahan.

"Kami maju untuk melihat apakah teman-teman tersebut butuh pertolongan segera. Selanjutnya malah kami, tim medis yang menjadi korban dan ditangkap," kata dia lewat media sosial X-nya. Teguh sudah membolehkan untuk dikutip saat dihubungi Tempo pada Selasa, 13 Mei 2025.

Teguh menuding aparat yang menangkapnya melakukan kekerasan seperti membanting, memukul, menginjak, dan menggeledahnya secara paksa. Bodycam yang dikenakan sebagai bagian dari tim medis juga dirampas. Setelah itu, ia bersama 13 orang lainnya dibawa dengan mobil tahanan ke Ditreskrimum Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya.

"Rombongan pertama yang diangkut itu sebelas orang, empat di antaranya medis. Setibanya di Polda, datang lagi dua orang lalu disusul satu orang lagi," kata dia.

Dari 14 orang yang ditangkap, menurut Teguh, beberapa mengalami luka seperti kepala bocor, bibir pecah, hidung berdarah, dan memar di berbagai bagian tubuh. Tim medis, kata dia, sudah memberikan pertolongan pertama kepada massa yang terluka, meskipun tim sendiri juga dalam kondisi tidak baik.

Teguh mengatakan mereka tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.00 WIB. Ke-14 peserta aksi itu didampingi oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Setibanya di Polda, Teguh mengatakan barang-barang bawaan mereka digeledah oleh pihak kepolisian. Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang-barang bawaan dari 14 massa aksi tersebut.

"Barang-barang bawaan kami digeledah dan difoto tanpa permintaan persetujuan dari kami sebelumnya dan dilakukan secara paksa," kata dia.

Polda Metro Jaya menuding ada kelompok “anarko” yang menyusup sebagai provokator di unjuk rasa Hari Buruh 2025. “Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR disusupi perusuh dari kelompok anarko,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi melalui keterangan resminya, Kamis, 1 Mei 2025.

Teguh membantah tudingan tersebut dengan menyatakan mayoritas dari mereka yang ditangkap adalah orang-orang terdidik. Di antaranya terdapat empat paramedis jalanan, lima mahasiswa, satu pengemudi ojek online, dua buruh, dan dua warga sipil.

Teguh mengatakan awalnya diperiksa sebagai saksi. Namun, Polda Metro Jaya menetapkan 13 orang peserta aksi sebagai tersangka. Selain Teguh, mereka berinisial S, NZ, DS, HW, NB, SJ, GS, MF, EF, NN, JA, dan AH.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak mengatakan penyidik segera memeriksa 13 orang tersebut. “Benar, 13 orang sudah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka,” ujar Reonald saat dihubungi pada Senin, 12 Mei 2025.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Reonald menyebut pihaknya belum menahan 13 orang peserta demo tersebut. Penyidik baru mengirimkan panggilan pemeriksaan saja.

Reonald menyebut dalam perkara ini penyidik menerapkan Pasal 212 KUHP, dan/atau Pasal 216, dan/atau Pasal 218 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun. Dia mengklaim pihaknya telah menemukan alat bukti yang cukup sebelum menetapkan 13 orang peserta aksi May Day itu sebagai tersangka. “Yang pasti penyidik sudah mengantongi dua alat bukti agar perkara ini naik ke penyidikan dan menunjuk tersangka,” ucap dia.

Oyuk Ivani Siagian dan Nabiila Azzahra berkontribusi dalam tulisan ini.
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |