Cuma Nonaktif, Sahroni hingga Eko Patrio Bakal Diadukan ke MKD DPR

1 hour ago 6

CNN Indonesia

Senin, 01 Sep 2025 21:34 WIB

Presiden Partai Buruh akan laporkan anggota DPR yang dinonaktifkan ke MKD DPR RI. Ilustrasi. Partai buruh akan adukan Sahroni hingga Uya Kuya terkait status nonatif. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bakal mengadukan anggota DPR yang disebut dinonaktifkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), pada Rabu (3/9).

Said menjelaskan laporannya itu dikarenakan tidak ada istilah yang mengatur anggota DPR nonaktif dalam Undang-Undang.

"Pengertian non-aktif itu enggak ada di Undang-Undang MKD. Partai Buruh sama KSPI akan melaporkan para anggota DPR tersebut ke MKD hari Rabu," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (1/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berharap agar anggota DPR yang bermasalah itu mulai dari Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach dan Adies Kadir dapat resmi diberhentikan. Namun, ia menyerahkan keputusan sanksi kepada MKD DPR.

"Ya berhentikan sajalah diakan menimbulkan huru-hara ya," tuturnya.

Sebelumnya sejumlah anggota DPR dinonaktifkan dari posisinya di Parlemen. Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya.

Kemudian Partai Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Serta Partai Golkar menonaktifkan Adies Kadir dari DPR.

Penonaktifan ini dilakukan buntut tindakan dan pernyataan mereka yang kurang peka soal kenaikan tunjangan anggota DPR.

(tfq/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |