Daftar 5 Lokasi Pembalakan Liar Picu Banjir Sumatra Ditemukan Kemenhut

3 hours ago 10

CNN Indonesia

Minggu, 07 Des 2025 06:50 WIB

Dari hasil analisis awal, selain curah hujan ekstrem, terdapat indikasi kerusakan lingkungan di hulu daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru dan Sibuluan. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menemukan pembalakan liar di lima lokasi yang diduga memicu banjir di Sumatra. REUTERS/Stringer

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menemukan pembalakan liar di lima lokasi yang diduga memicu banjir di Sumatra.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengatakan pihaknya telah memasang papan larangan di lima lokasi yang terindikasi, yakni 2 titik pada area konsesi PT TPL dan 3 titik pada lokasi pemegang hak atas tanah (PHAT) atas nama JAM, AR, dan DP.

"Aktivitas di [lokasi] PHAT (pemegang hak atas tanah) yang seharusnya legal, terindikasi disalahgunakan menjadi kedok untuk pembalakan liar yang merambah ke kawasan hutan negara di sekitarnya. Ini adalah kejahatan luar biasa yang mengorbankan keselamatan rakyat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan dari hasil analisis awal, selain curah hujan ekstrem, terdapat indikasi kerusakan lingkungan di hulu daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru dan Sibuluan.

Hilangnya tutupan hutan di lereng dan hulu DAS, sambungnya, diduga menurunkan kemampuan tanah menyerap air sehingga hujan ekstrem lebih cepat berubah menjadi aliran permukaan (run-off) yang kuat, memicu banjir dan longsor.

Dwi menjelaskan kayu-kayu gelondongan yang terbawa arus juga menunjukkan dugaan adanya aktivitas pembukaan lahan dan penebangan yang tidak sesuai ketentuan.

"Kami melihat pola yang jelas: di mana ada kerusakan hutan di hulu akibat aktivitas ilegal. Di situ potensi bencana di hilir meningkat drastis," katanya.

Lebih lanjut, Dwi mengatakan pihaknya juga mendapati adanya 12 subjek hukum mulai dari korporasi maupun perorangan yang diduga memiliki keterkaitan dengan gangguan tutupan hutan di wilayah hulu.

"Tim PPNS Balai Gakkum Sumatera saat ini juga sedang melakukan penyidikan atas dugaan pidana kehutanan pada salah satu subjek hukum, yaitu pemilik PHAT atas nama JAM, setelah ditemukannya 4 truk bermuatan kayu tanpa dokumen sah (SKSHH-KB)," katanya.

Dwi menambahkan pihaknya juga akan memanggil 12 subjek hukum tersebut untuk diperiksa pada Selasa (9/12).

"Tim di lapangan telah melakukan penyegelan lokasi-lokasi yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal. Langkah ini adalah bagian dari upaya komprehensif: verifikasi fakta, pengamanan tempat, serta penyiapan bukti untuk proses penegakan hukum yang adil dan transparan," pungkasnya.

(fby/mik)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |