Daftar Daerah dengan Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2026! Ada yang Hapus Tunggakan Bertahun-Tahun

6 hours ago 13
MotorIlustrasi motor. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar yang paling ditunggu para pemilik kendaraan akhirnya datang juga. Memasuki Juni 2026, sejumlah pemerintah provinsi kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang membuat biaya perpanjangan STNK jauh lebih ringan. Bahkan di beberapa daerah, tunggakan pajak bertahun-tahun dan denda keterlambatan bisa dihapus sehingga masyarakat hanya perlu membayar sebagian kewajiban yang masih berlaku.

Program pemutihan pajak kendaraan ini menjadi peluang besar bagi pemilik motor maupun mobil yang selama ini menunda pembayaran pajak karena berbagai alasan. Dengan adanya kebijakan tersebut, beban biaya yang biasanya membengkak akibat denda dan tunggakan kini dapat berkurang secara signifikan.

Berdasarkan data terbaru, sedikitnya tujuh provinsi di Indonesia sedang menjalankan program pemutihan dan keringanan pajak kendaraan dengan skema yang berbeda-beda. Mulai dari penghapusan denda 100 persen, diskon pokok pajak, pengurangan tunggakan hingga potongan biaya balik nama kendaraan.

⭐ Bali

Provinsi Bali menjadi salah satu daerah yang memberikan potongan menarik bagi pemilik kendaraan. Berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2025, kendaraan bermotor hingga 200 cc mendapatkan pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 8 persen.

Sementara kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 200 cc memperoleh pengurangan pokok pajak sebesar 9 persen. Tidak hanya itu, wajib pajak yang selama ini disiplin membayar pajak tanpa tunggakan juga memperoleh tambahan potongan. Kendaraan hingga 200 cc mendapat tambahan diskon 10 persen, sedangkan kendaraan di atas 200 cc memperoleh tambahan potongan sebesar 5 persen.

⭐ Sulawesi Selatan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghadirkan program pemutihan yang cukup besar selama periode 1 Juni hingga 30 Juni 2026.

Fasilitas yang diberikan meliputi:

✓ Pembebasan denda PKB 100 persen untuk seluruh tunggakan denda

✓ Pengurangan pokok pajak kendaraan hingga 50 persen untuk masa pajak tahun 2025 ke bawah

✓ Pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun lalu maupun tahun-tahun sebelumnya

Program ini menjadi kesempatan langka bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan cukup lama untuk segera menyelesaikan kewajibannya dengan biaya lebih ringan.

⭐ Kalimantan Tengah

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga memberikan berbagai insentif berupa pembebasan denda dan diskon pajak kendaraan. Program ini berlaku mulai 17 Mei hingga 22 Juli 2026.

Selain pembebasan denda PKB dan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya, masyarakat juga mendapatkan potongan pajak berdasarkan waktu pembayaran:

✓ Diskon PKB 6 persen untuk pembayaran sebelum jatuh tempo hingga 90 hari

✓ Diskon PKB 4 persen untuk pembayaran sebelum jatuh tempo hingga 60 hari

✓ Diskon PKB 2 persen untuk pembayaran sebelum jatuh tempo hingga 30 hari

Meski demikian, wajib pajak tetap harus membayar pokok pajak kendaraan, denda SWDKLLJ yang sedang berjalan, serta biaya administrasi negara seperti STNK, pelat nomor dan BPKB.

⭐ Bengkulu

Provinsi Bengkulu menjadi salah satu daerah yang menawarkan kebijakan paling menarik tahun ini. Melalui program yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 31 Agustus 2026, masyarakat memperoleh pembebasan denda pajak kendaraan serta penghapusan tunggakan.

Pemilik kendaraan cukup membayar pajak untuk satu tahun berjalan tanpa perlu memikirkan beban tunggakan lama yang selama ini menumpuk.

⭐ Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung menjalankan program keringanan pajak dan balik nama kendaraan mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Berbagai insentif yang diberikan antara lain:

✓ Penunggak pajak satu tahun atau lebih hanya membayar pajak tahun berjalan ditambah 50 persen tunggakan tahun pertama

✓ Sisa tunggakan dan seluruh denda dihapus

✓ Bebas denda dan pajak progresif

✓ Diskon balik nama dalam daerah sebesar 25 persen untuk mobil dan 50 persen untuk sepeda motor

✓ Diskon PKB tahun pertama dan kedua sebesar 50 persen untuk mutasi masuk Lampung

✓ Potongan pajak antara 5 persen hingga 25 persen bagi wajib pajak yang taat

Program ini menjadi salah satu yang paling lengkap karena mencakup pemutihan sekaligus berbagai insentif administrasi kendaraan.

⭐ DKI Jakarta

Warga Jakarta juga mendapat kesempatan memanfaatkan program pembebasan sanksi administrasi PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan ini berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Seluruh pembebasan bunga keterlambatan diberikan otomatis melalui sistem pajak daerah tanpa perlu mengajukan permohonan.

Artinya, masyarakat yang memiliki tunggakan pembayaran PKB maupun BBNKB dapat melunasi kewajibannya tanpa tambahan bunga akibat keterlambatan pembayaran.

⭐ Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menempatkan program keringanan pajak kendaraan sebagai salah satu yang berlangsung paling lama, yakni hingga Desember 2026.

Fasilitas yang diberikan meliputi:

✓ Pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 5 persen

✓ Pengurangan sanksi administrasi yang mengikuti pengurangan pokok pajak

✓ Pengurangan tunggakan pokok PKB beserta sanksi administrasi untuk masa pajak mulai 5 Januari 2025

✓ Keringanan pokok, denda dan tunggakan bagi kendaraan yang melakukan pembayaran pajak

Dengan rentang waktu yang panjang, masyarakat Jawa Tengah memiliki kesempatan lebih luas untuk memanfaatkan program ini sebelum masa berlakunya berakhir.

Bagi pemilik kendaraan yang selama ini menunda pembayaran pajak, Juni 2026 menjadi momentum yang sayang untuk dilewatkan. Setiap provinsi menawarkan skema berbeda, mulai dari penghapusan denda total, diskon pokok pajak, hingga penghapusan tunggakan bertahun-tahun. Semakin cepat dimanfaatkan, semakin besar penghematan yang bisa diperoleh saat mengurus perpanjangan STNK maupun administrasi kendaraan lainnya. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |