Dedi Mulyadi Usul Vasektomi untuk Syarat Bansos, Ini Reaksi Para Menteri

4 hours ago 7

PERNYATAAN Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang berencana menjadikan vasektomi atau keluarga berencana (KB) pria sebagai syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos) mendapat sorotan berbagai kalangan. Dedi bahkan mengusulkan warga yang bersedia vasektomi akan diberi insentif Rp 500 ribu. Dia menyampaikan rencana itu setelah rapat koordinasi di Balai Kota Depok pada Selasa, 29 April 2025.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat mengatakan sterilisasi pada pria atau vasektomi tidak diperbolehkan atau haram dalam pandangan Islam karena dianggap sebagai tindakan pemandulan permanen.

“Tidak boleh bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012,” kata Ketua MUI Jawa Barat KH Rahmat Syafei pada Kamis, 1 Mei 2025.

Adapun Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Abdul Haris Semendawai mengatakan melarang seseorang memiliki anak dengan mewajibkan vasektomi merupakan pelanggaran HAM. “Tapi, kalau didasarkan pada kesadaran atau kesukarelaan, tidak apa-apa,” ujar Haris melalui aplikasi perpesanan pada Kamis.

Haris menilai menjadikan vasektomi sebagai syarat menerima bansos merupakan kebijakan yang diskriminatif. Menurut dia, kebijakan tersebut akan membuat banyak masyarakat yang berhak dan membutuhkan bansos batal mendapatkan bantuan. Syarat vasektomi juga terlalu berat bagi masyarakat miskin.

Rencana Dedi tersebut juga mendapat tanggapan dari sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.

Wihaji Ikuti Saran Ulama tentang Vasektomi

Adapun Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji mengatakan tetap mengikuti saran ulama mengenai vasektomi.

“Kami pastikan, kami mengikuti aturan ulama melalui fatwa MUI tahun 2012 tentang vasektomi. Kalaupun di Jawa Barat ada aturan itu, kita tetap hormati,” kata dia di sela kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada ibu menyusui di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin, 5 Mei 2025, seperti dikutip dari Antara.

Mantan Bupati Batang, Jawa Tengah, itu menuturkan isu mengenai vasektomi bukanlah hal baru. Ulama sudah mengeluarkan tiga kali fatwa mengenai isu tersebut, yakni pada 1977, 1983, dan 2009. Semuanya menyatakan haram untuk metode tersebut.

Namun, pada 2012, MUI kembali mengeluarkan lagi fatwa dengan pengecualian bisa dilakukan vasektomi, di antaranya memiliki anak minimal dua, usia minimal 35 tahun, anak terkecil berusia minimal lima tahun, dan mendapatkan persetujuan pasangan (istri). Lalu, harus lolos pemeriksaan tim medis. “Yang perlu ditekankan adalah tidak boleh dikampanyekan untuk program ini. Kita hanya bisa memberikan edukasi,” ujarnya.

Gus Ipul Sebut Perlu Waktu Cermati Ide Dedi Mulyadi

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan perlu waktu untuk mencermati ide Dedi Mulyadi tersebut. Menurut dia, usulan seperti itu harus dipertimbangkan secara menyeluruh, terutama karena bansos selama ini diberikan untuk perlindungan dan jaminan sosial.

Dia mengatakan bansos melalui Program Keluarga Harapan (PKH) selama ini dirancang untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasar sekaligus membuka jalan menuju kemandirian. “Memotivasi penerima bansos untuk bisa naik kelas, untuk bisa hidup lebih mandiri, untuk memiliki keterampilan dan membuka akses,” ucap Gus Ipul di Yogyakarta pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Jika ingin menambahkan syarat baru dalam penyaluran bantuan, menurut Gus Ipul, tak bisa dilakukan secara sepihak mengingat banyak pertimbangan yang harus dikaji, mulai dari aspek agama hingga hak asasi manusia (HAM).

“Kalau itu ditambahkan dengan syarat-syarat di luar rancangan program, harus kita diskusikan. Apalagi kalau kita mengambil keputusan dengan harus mempertimbangkan nilai-nilai agama, nilai-nilai HAM, dan pertimbangan lain," kata dia.

Mengenai fatwa haram dari MUI perihal vasektomi, Gus Ipul menampik hal tersebut menjadi salah satu alasan perlunya pembahasan lintas sektor. “Makanya itu salah satunya, banyak. Ini harus dihitung secara bersama,” kata dia.

Dia juga mengingatkan sebagian besar bansos dari pemerintah selama ini ditujukan untuk kebutuhan dasar masyarakat, seperti asupan gizi untuk ibu hamil dan anak-anak. “Ini harus diberikan untuk kebutuhan ibu hamil, untuk anak, bayi. Jadi, sudah jelas peruntukannya,” tuturnya.

Cak Imin Bilang Pemda Tak Boleh Bikin Aturan Sendiri soal Syarat Bansos

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pemerintah daerah tidak boleh membuat aturan sendiri terkait syarat pembagian bansos kepada masyarakat.

“Aturan enggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri,” ucapnya merespons rencana kebijakan Dedi Mulyadi saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu.

Menurut ia, kepesertaan KB, termasuk bagi pria, selama ini tidak ada dalam syarat penerimaan bansos. “Enggak ada, enggak ada. Enggak ada syarat itu (vasektomi),” katanya menegaskan.

Ricky Juliansyah, Dede Leni Mardianti, Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Jalan Panjang dan Berat Mewujudkan Pemakzulan Gibran

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |