KAFE Gontran Cherrier Senopati, Jakarta Selatan, sempat didatangi mobil boks berstiker Dukungan Logistik Tentara Nasional Indonesia atau Duklog TNI pada Rabu, 8 Juli 2026. Peristiwa ini bersamaan dengan penggeledahan Cafe de’Clan Signature di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan, oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kotastipidkor Polri) bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan di sejumlah titik hari ini. "Sementara di wilayah Jakarta Selatan ada empat sampai lima titik (yang digeledah)," kata Budi di Jakarta Selatan, Rabu.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Penggeledahan berkaitan dengan tiga perkara korupsi yakni tindak pidana pencucian uang atau TPPU dan suap di perkara PT Asabri; lalu kasus korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera; dan kasus PT Krakatau Steel.
Sementara, berdasarkan pantauan Tempo di Gontran Cherrier Senopati, mobil Duklog TNI itu terparkir sekitar satu jam di area kafe itu kemudian kembali beranjak sekitar pukul 17.05 WIB. Terpantau, seorang pengemudinya berpakaian sipil. Selain itu, ada satu penumpang yang juga berpakaian sipil.
Gontran Cherrier Senopati dan Cafe de’Clan Signature diduga memiliki keterkaitan. Cafe de’Clan Signature dulu bernama Gontran Cherrier Cipete. Kafe yang menyajikan masakan Prancis ini menjadi lokasi peristiwa penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 pada 19 Mei 2024 lalu. Febrie dulu dikabarkan sering makan di sana.
Dalam kejadian dugaan penguntitan tersebut, pengawal Febrie dari polisi militer memergoki dan menangkap anggota Densus 88 tersebut. Febrie kemudian menghubungi Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI saat itu Komisaris Jenderal Wahyu Widada untuk menanyakan alasan dirinya diikuti anggota Densus 88. Namun, Wahyu mengklaim tidak mengetahui soal penugasan tersebut dan meminta anggota Densus 88 tersebut dilepaskan.
Adapun, Cafe de’Clan bukan kali pertama menjadi sasaran penggeledahan. Pada 2025, polisi juga berencana menggeledah kafe tersebut. Kafe itu dikelola oleh Ferry Yanto Hongkiriwang. Ia diduga memiliki keterkaitan dengan Febrie Adriansyah.
Dalam rangkaian peristiwa di babak ini, terjadi peristiwa dugaan penguntitan jilid II. Kali ini penguntitan tersebut menyasar Ferry Yanto.
Pada Jumat, 25 Juli 2025, Ferry yang sedang makan siang di Bogor Cafe, Hotel Borobudur, Jakarta, dibuntuti oleh anggota Densus 88 bernama Briptu Faisal Faizurrahman. Sadar sedang diikuti, Ferry langsung menghubungi seorang perwira tinggi TNI. Tidak lama kemudian, beberapa prajurit yang diduga dari BAIS TNI datang ke lokasi dan menahan Briptu Faisal.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 24 Agustus 2025 disebutkan, penegak hukum yang saat itu ikut menyidik kasus penculikan anggota Densus 88 tersebut mengatakan, Briptu Faisal berasal dari tim yang sama dengan personel Densus 88 yang pernah membuntuti Jampidsus Febrie.
Berselang tiga hari dari kejadian di Hotel Borobudur, polisi meringkus Ferry Yanto. Ia ditangkap atas dugaan penculikan, penganiayaan terhadap Briptu Faisal, serta perintangan penyidikan. Atas perkara ini, polisi sempat berencana menggeledah Cafe de’Clan yang dikelola Ferry.
Saat dikonfirmasi bahwa restoran de’Clan masih memiliki keterkaitan dengan Febrie, seorang polisi yang ikut dalam penggeledahan hari ini mengatakan, ia memang mendengar ada nama Febrie. “Iya kami dengar tapi kan itu harus dibuktikan dengan dokumen ya,” katanya.

















































