TEMPO.CO, Jakarta - Dana Moneter Internasional (IMF) memprediksikan tingkat pengangguran Indonesia akan terus meningkat. Bila tingkat pengangguran 2025 sebesar 5 persen maka pada 2026, IMF memperkirakan mencapai 5,1 persen. Tingkat pengangguran Indonesia tertinggi kedua di Asia setelah Cina.
Pada awal Mei 2025, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti melaporkan jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,28 juta orang per Februari 2025. “Jumlah orang yang menganggur meningkat sekitar 0,08 juta orang atau sekitar 83 ribu orang, yang naik kira-kira 1,11 persen," ucap Amalia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengangguran merupakan salah satu masalah ekonomi yang sering dihadapi oleh berbagai negara termasuk Indonesia. Bila tidak segera diatasi, pengangguran akan menimbulkan dampak bagi pertumbuhan ekonomi. Dalam buku Bonus Demografi sebagai Peluang Indonesia dalam Percepatan Pembangunan Ekonomi disebutkan berbagai jenis pengangguran.
Pengangguran berdasarkan penyebabnya:
1. Pengangguran Siklikal: Pengangguran siklis terjadi karena fluktuasi ekonomi yang bersifat sementara. Ketika ekonomi sedang lesu atau resesi, permintaan terhadap barang dan jasa menurun sehingga perusahaan mengurangi produksi dan tenaga kerja.
2. Pengangguran Struktural: Pengangguran struktural terjadi akibat adanya perubahan mendasar dalam struktur perekonomian yang membuat beberapa pekerjaan menjadi usang atau tidak lagi dibutuhkan.
3. Pengangguran Friksional: Pengangguran friksional terjadi ketika seseorang sedang dalam proses berpindah pekerjaan atau baru saja lulus dan mencari pekerjaan pertama. Kondisi ini biasanya bersifat sementara karena individu tersebut hanya membutuhkan waktu untuk menemukan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian dan minatnya.
4. Pengangguran Teknologi: salah satu bentuk dari pengangguran struktural yang terjadi akibat perkembangan teknologi yang menggantikan peran tenaga kerja manusia.
Jenis pengangguran berdasarkan ciri-cirinya:
1. Pengangguran Terbuka: Seseorang sama sekali tidak memiliki pekerjaan, aktif mencari pekerjaan dan siap untuk bekerja, tidak memperoleh penghasilan karena tidak bekerja.
2. Pengangguran Tersembunyi: Seseorang mungkin masih memiliki pekerjaan tetapi jam kerja yang dijalani sangat sedikit atau tidak penuh, pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan keahlian atau kapasitas yang dimiliki.
3. Pengangguran Musiman: Terjadi pada waktu-waktu tertentu dalam setahun, biasanya dialami oleh pekerja di sektor pertanian, pariwisata, atau konstruksi yang hanya aktif di musim tertentu.
4. Pengangguran Setengah Menganggur: Seseorang sebenarnya sudah memiliki pekerjaan, tetapi pekerjaan yang dijalani tidak optimal atau kurang memenuhi kebutuhan ekonomi dan kemampuannya.
Siti Nur Rahmawati, Ilona Estherina turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Apa Itu MERS yang Kini Mewabah di Timur Tengah