Direktur Mecimapro Diduga Gelapkan Rp10 M dan Keuntungan Konser TWICE

9 hours ago 8

CNN Indonesia

Jumat, 31 Okt 2025 18:00 WIB

Polisi menyatakan Direktur PT Mecimapro, Fransiska Dwi Melani menggelapkan dana investasi sebesar Rp10 miliar milik PT MIB untuk konser musik K-Pop TWICE. Polisi menyatakan Direktur PT Mecimapro, Fransiska Dwi Melani menggelapkan dana investasi sebesar Rp10 miliar milik PT MIB untuk konser musik K-Pop TWICE. (dok. Mecimapro via X @mecimapro )

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyebut Direktur PT Mecimapro, Fransiska Dwi Melani menggelapkan dana investasi sebesar Rp10 miliar milik PT MIB untuk konser musik K-Pop TWICE.

Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald mengatakan peristiwa ini bermula ketika Direktur PT MIB menjalin kerja sama pembiayaan penyelenggaraan konser TWICE bersama Mecimapro pada 17 Oktober 2023.

"Keuntungan yang ditawarkan oleh terlapor adalah 23 persen dikarenakan itu korban tertarik dan menyerahkan uang Rp10 miliar. Namun sampai dengan dilaporkan, yang dijanjikan berikut modal tak kunjung diberikan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (31/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas kejadian tersebut, kata dia, PT MIB melaporkan Melani selaku Direktur PT Mecimapro ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan atau perbuatan curang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan 372. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 10 Januari 2025.

"Barang bukti yang diserahkan, satu lembar surat perjanjian, satu lembar bukti pembayaran, satu lembar surat pemutusan kontrak dan tiga lembar somasi," tuturnya.

Lebih lanjut, Reonald mengatakan saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Melani juga sudah ditetapkan tersangka dan ditahan sejak 9 September 2025.

Ia mengatakan penyidik juga sudah melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan untuk diteliti. Apabila dinyatakan lengkap, kata dia, penyidik bakal segera melimpahkan tersangka bersama barang bukti untuk disidang.

"Saat ini sedang diteliti apakah ada kekurangan keterangan atau petunjuk lainnya, nanti kalau masih ada kekurangan, penyidik akan melengkapinya kembali," katanya.

Sebelumnya polisi menetapkan Direktur PT Mecimapro, Fransiska Dwi Melani sebagai tersangka di kasus dugaan penggelapan dana investor konser girl group asal Korea, TWICE yang digelar di Jakarta pada Desember 2023 silam.

Reonald mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah saksi, dokumen kerja sama hingga aliran dana investasi.

(tfq/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |