Diskon Tarif Listrik Batal! Ini Beberapa Kebijakan yang Dibatalkan di Era Prabowo-Gibran

2 days ago 18

Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM ketika Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di ruangan Ditjen Migas Kementerian ESDM di Jakarta, 10 Februari 2025 | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Terhitung sudah tiga kali pemerintahan Prabowo-Gibran membatalkan kebijakan yang lebih dulu diumumkan ke publik. Fenomena ini memunculkan tanda tanya mengenai koordinasi antar kementerian dan konsistensi pengambilan keputusan di tingkat nasional.

Salah satu pembatalan terbaru terjadi pada rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA hingga 1.300 VA yang sedianya akan berlaku selama Juni dan Juli 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan pembatalan tersebut pada Senin (2/6/2025), dengan alasan lambannya proses penganggaran sehingga program tersebut tidak bisa dijalankan tepat waktu.

Menariknya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tidak dilibatkan sejak awal dalam pembahasan rencana diskon listrik itu. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan bahwa tidak ada permintaan resmi maupun undangan kepada pihaknya untuk memberikan masukan atau duduk bersama dalam forum pembahasan kebijakan tersebut.

“Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum manapun yang membahas rencana diskon tarif listrik untuk periode Juni dan Juli 2025,” kata Dwi dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6/2025). Meski demikian, ESDM menghormati keputusan kementerian atau lembaga lain yang menggagas sekaligus membatalkan kebijakan itu. Dwi menegaskan, ESDM siap memberi masukan jika memang diminta secara resmi, terutama untuk kebijakan yang menyangkut subsidi dan kompensasi listrik.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memasukkan diskon listrik sebagai bagian dari enam paket bantuan ekonomi nasional. Namun, pasca pembatalan, pemerintah mengalihkan fokus kepada Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang nilai bantuannya ditingkatkan dari Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan. BSU ini ditargetkan untuk 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer, dan diberikan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Tak hanya BSU, lima paket stimulus ekonomi lainnya juga tetap dijalankan. Pemerintah memberikan diskon tiket kereta api sebesar 30 persen, diskon tiket pesawat dengan PPN ditanggung pemerintah sebesar 6 persen, serta diskon tiket kapal laut hingga 50 persen. Program-program ini menelan anggaran sekitar Rp940 miliar.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan diskon tarif tol sebesar 20 persen yang berlaku selama periode yang sama. Program ini diperkirakan akan menyedot dana sekitar Rp650 miliar dan dijalankan melalui skema non-APBN, dengan koordinasi bersama badan usaha jalan tol dan Kementerian PUPR.

Pembatalan rencana diskon listrik ini menambah daftar kebijakan yang urung dijalankan pemerintahan Prabowo-Gibran dalam beberapa bulan terakhir.

Sebelumnya, pemerintah juga mencabut larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram yang sempat diberlakukan awal Februari 2025. Kebijakan tersebut memicu kelangkaan dan antrean panjang di berbagai daerah. Setelah menuai protes, Presiden Prabowo memerintahkan agar pengecer kembali diizinkan berjualan, sembari menyiapkan skema jangka panjang agar pengecer dikonversi menjadi subpangkalan resmi.

Kebijakan lain yang juga dibatalkan adalah rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang semula dijadwalkan berlaku pertengahan tahun ini. Rencana tersebut mendapat penolakan keras, terutama setelah beras premium dan beberapa kebutuhan pokok lain diketahui akan ikut terdampak. Pemerintah akhirnya membatalkan kenaikan itu demi meredam kegelisahan publik.

Tiga pembatalan ini memperlihatkan pola respons cepat dari pemerintah terhadap kebijakan yang memicu keresahan masyarakat. Namun, di sisi lain, berulangnya pembatalan juga mengisyaratkan lemahnya koordinasi antar lembaga serta belum matangnya desain kebijakan sebelum dipublikasikan ke publik.

www.tempo.co | Suhamdani

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |