Dokumen Kinerja APBN Januari 2025 Sempat Dipublikasikan Lalu Dihapus, Begini Penjelasan Kemenkeu

5 hours ago 9

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara ihwal laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bulan Januari 2025 yang menghilang dari laman resmi. Pagi tadi, dokumen APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) edisi Februari 2025 sempat muncul di laman Kementerian. Namun menjelang siang hari, laporan tersebut sudah tak bisa lagi diakses.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan alasan Kementerian menurunkan dokumen APBN KiTa karena publikasi laporan tersebut dipercepat. “Kami takedown dulu karena kebetulan konferensi pers APBN KiTa dimajukan besok, sehingga maksudnya agar besok sekalian bisa dijelaskan secara lebih komprehensif,” ujar Deni ketika dikonfirmasi pada Rabu, 12 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan undangan yang diterima Tempo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengumumkan APBN KiTa besok pagi, Kamis, 13 Maret 2025. Bendahara Negara itu akan melaksanakan konferensi pers sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Kementerian Keuangan.

APBN KiTa adalah publikasi bulanan yang berisi data rincian realisasi penerimaan negara, belanja, utang dan pengelolaan keuangan negara lainnya. Tujuannya untuk menginformasikan masyarakat mengenai kinerja pendapatan, belanja dan pembiayaan negara sebagai bentuk tanggung jawab publik dan transparansi fiskal.

Biasanya, Kementerian Keuangan rutin merilis APBN KiTa tiap bulan. Publikasi APBN KiTa umumnya dilakukan lewat konferensi pers. Kementerian Keuangan selalu memaparkan kinerja APBN selama sebulan pada bulan berikutnya. Misal APBN Januari 2025 diumumkan pada Februari. Namun paparan kinerja APBN periode Januari tak kunjung diumumkan hingga hari ini. 

Adapun menyitir dokumen APBN KiTa periode Januari 2025 yang sudah dihapus dari laman Kementerian Keuangan tersebut, APBN per Januari 2025 mengalami defisit Rp 23,45 triliun atau 0,10 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, APBN tercatat surplus Rp 35,12 triliun atau 0,16 persen terhadap PDB.

Rinciannya, pendapatan negara sebesar Rp 157,32 triliun atau 5,24 persen dari target, sedangkan belanja negarasampai dengan 31 Januari 2025 telah terealisasi Rp 180,77 triliun atau 4,99 persen dari pagu. 

Dalam laporan tersebut, tertulis realisasi pendapatan terdiri atas penerimaan perpajakan Rp 115,18 triliun atau 4,62 persen dari target, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 42,13 triliun atau 8,20 persen dari target, dan penerimaan hibah Rp 9,8 miliar. Adapun penerimaan perpajakan terdiri atas penerimaan pajak Rp 88,89 triliun atau 4,06 persen dari target, serta penerimaan kepabeanan dan cukai Rp 26,29 triliun atau 8,72 persen dari target.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak pada periode yang sama tahun lalu, yakni Januari 2024, tercatat sebesar Rp 152,89 triliun. Anjloknya penerimaan pajak ini terjadi di tengah implementasi sistem perpajakan Coretax.

Diketahui, Coretax adalah sistem perpajakan baru yang diimplementasikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pemungutan pajak. Sistem ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Namun sejak peluncurannya, terdapat banyak kendala yang dilaporkan oleh wajib pajak. Permasalahan tersebut juga dikhawatirkan berimbas pada pelaporan dan realisasi penerimaan negara.

Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat berpendapat jika sistem Coretax mengalami masalah teknis, maka dampaknya bisa signifikan terhadap realisasi penerimaan pajak pada awal 2025. Pajak adalah tulang punggung penerimaan negara, karena menyumbang lebih dari 80 persen dari total pendapatan APBN.

"Ada dugaan bahwa penundaan publikasi APBN bulanan ini berkaitan dengan penerapan sistem Coretax yang mengalami kendala teknis," ujarnya kepada Tempo, dikutip Sabtu, 8 Maret 2025. 

Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |