TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana memanggil PT Pertamina imbas kelangkaan stok LPG 3 kilogram yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Rencana itu diungkap oleh anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron. Politikus Partai Demokrat itu mengatakan larangan penjualan gas LPG 3 Kg di tingkat pengecer harus ditinjau ulang karena terbukti menyebabkan kelangkaan.
“Kami akan mengundang Pertamina, apakah memang kesalahan itu pada tingkat mata rantai penyalurannya ataukah terhadap aturannya,” ujar Herman saat ditemui di Kompleks Parlemen pada Senin, 3 Februari 2025. Ia menyatakan DPR akan menentukan apa sebenarnya penyebab kelangkaan stok gas melon di pasaran yang membuat masyarakat harus antre mengular.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Herman menyatakan masalah distribusi gas melon tidak bisa digeneralisir disebabkan oleh permainan harga di tingkat pengecer. Mungkin saja, kata Herman, jumlah warung atau pengecer yang mematuhi harga ecer tertinggi (HET) gas LPG 3 Kg lebih banyak dibanding pelanggarnya.
Oleh sebab itu, Herman berujar Pertamina seharusnya mengetahui apa penyebab aslinya karena perusahaan BUMN itu memegang seluruh data mitra kerja penyalur gas melon. “Pertamina juga harus memiliki tanggung jawab penuh terhadap penyaluran ini sehingga betul-betul tepat sasaran dan tepat harga,” Kata Herman menegaskan.
Kendati sudah menjadwalkan pemanggilan PT Pertamina ke DPR, Herman belum mengungkap kapan persisnya tanggal itu. Saat ini, ia menyebut akan mengusulkan jadwalnya ke Komisi VI DPR RI. “Itu akan menjadi salah satu bagian objek di dalam rapat nanti,” ucap Herman. Selain meminta penjelasan ke Pertamina, Herman juga mengatakan akan berpesan ke perusahaan pelat merah untuk menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan distribusi gas LPG 3 Kg.
Sebelumnya Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa mulai 1 Februari 2025, LPG 3 kg hanya dapat dibeli di pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga yang sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.
Bagi pengecer yang ingin tetap berjualan, pemerintah membuka peluang untuk mereka menjadi agen resmi dengan mendaftarkan diri melalui sistem One Single Submission (OSS). Pemerintah juga memberikan masa transisi selama satu bulan hingga Maret 2025 untuk mengubah status pengecer menjadi pangkalan resmi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan LPG 3 kg, melainkan adanya pembatasan pembelian untuk memastikan distribusi yang lebih merata. Menurutnya, jika sebuah rumah tangga biasanya membeli 10 tabung per bulan tetapi tiba-tiba membeli 30 tabung, maka akan dilakukan pembatasan.
“Subsidi LPG ini menelan anggaran lebih dari Rp80 triliun. Kami ingin memastikan bahwa subsidi ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, bukan untuk keperluan industri atau pihak yang tidak berhak,” tegas Bahlil.
Meski pemerintah menegaskan bahwa distribusi LPG 3 kg masih cukup, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan adanya kelangkaan di beberapa wilayah akibat pengurangan kuota elpiji bersubsidi pada tahun 2025.
Diketahui, kuota elpiji subsidi untuk Jakarta tahun ini sebesar 407.555 metrik ton (MT), lebih kecil dari realisasi penyaluran tahun 2024 yang mencapai 414.134 MT. Faktor lain seperti libur nasional juga mempengaruhi distribusi LPG, karena alokasi stok harus disesuaikan dengan jadwal distribusi yang telah ditetapkan.
Dani Aswara dan Michelle Gabriela berkontribusi pada penulisan berita ini.