DPR soal RUU TNI: Yang Masa Lalu Traumatis, Pasti Kontra

5 hours ago 5

CNN Indonesia

Sabtu, 15 Mar 2025 19:40 WIB

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto angkat suara desakan publik yang meminta agar proses Revisi UU TNI dihentikan karena berpotensi mengembalikan Dwifungsi ABRI. Ketua Komisi I DPR Utut Adianto angkat suara desakan publik yang meminta agar proses Revisi UU TNI dihentikan karena berpotensi mengembalikan Dwifungsi ABRI. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra).

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto angkat suara desakan publik yang meminta agar proses Revisi UU TNI dihentikan karena berpotensi mengembalikan Dwifungsi ABRI.

Utut memandang adanya penolakan terhadap Revisi UU TNI berasal dari mereka-mereka yang memiliki masa lalu traumatis. Pasalnya, ia menilai jika ditelaah lebih jauh revisi tersebut dibutuhkan untuk masa depan yang lebih baik.

"Yang masa lampaunya traumatis, pasti kontra. Tapi kalau kita melihat ke depan, moving forward, dugaan saya ini oke-dokey," jelasnya kepada wartawan di sela-sela Rapat Panja di Hotel Fairmont, Sabtu (15/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Utut lantas meminta agar masyarakat tidak khawatir secara berlebihan terkait Revisi UU TNI itu. Menurutnya Revisi dilakukan dengan niatan baik untuk kepentingan bangsa.

"Yang saya perlu sampaikan ke teman-teman, janganlah khawatir berlebihan. Tetapi kalau keberpihakan saya enggak bisa omong," tuturnya.

"Cuman please kita sesama anak bangsa tidak saling menjelekkan. Kalau orang kayak saya pasti niatannya baik," imbuhnya.

Komisi I DPR bersama pemerintah kembali menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) terkait revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/3) hari ini.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menyebut rapat yang telah dilakukan sejak Jumat (14/3) kemarin, sudah membahas 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Rencananya, kata dia, pembahasan akan diselesaikan pada rapat hari ini.

"Semalam kita baru bisa menyelesaikan sekitar 40 persen dari jumlah DIM. Saya tidak hafal persin kira-kira seperti itu. Itu yang kita selesaikan dari 92 DIM," kata Hasanuddin.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya mengaku telah menugaskan Sekjen Kemenhan untuk ikut terlibat pembahasan RUU tersebut bersama DPR. Pihaknya ingin agar RUU TNI selesai sebelum masa reses DPR.

Sjafrie mengatakan ada empat poin pokok objek perubahan RUU TNI yang telah diserahkan pemerintah kepada DPR. Pertama, penguatan dan modernisasi alutsista.

Kedua, memperjelas batasan penempatan TNI dalam tugas nonmiliter di lembaga sipil. Ketiga, peningkatan kesejahteraan prajurit. Terakhir, mengatur batas usia pensiun TNI.

Namun, Sjafrie menegaskan revisi hanya akan menyasar tiga pasal. Masing-masing Pasal 3 soal kedudukan TNI, Pasal 47 terkait penempatan TNI di institusi sipil, dan Pasal 53 terkait masa pensiun.

(tfq/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |